Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

IDI Kepri Minta Pilkada Serentak 2020 Ditunda
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 22-09-2020 | 09:56 WIB
rusdani_idi_kepri1.jpg Honda-Batam
Ketua IDI Kepri, dr. Rusdani.

BATAMTODAY.COM, Batam - Terus meluasnya penyebaran virus corona dan semakin bertambahnya jumlah orang terinfeksi Covid-19, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Kepri minta agar pilkada serentak 9 Desember 2020 ditunda.

"Pada saat rapat bulanan dengan IDI pusat kita diminta tanggapi terkait Pilkada mendatang. Kita semua (Dokter di Kepri-red) sepakat dan menyuarakan Pilkada untuk ditunda," ujar Ketua IDI Kepri, dr. Rusdani saat dihubungi Senin (21/9/2020) malam.

Ia menilai pelaksanaan Pilkada memiliki banyak aktivitas yang sangat rawan menjadi claster baru penularan Covid-19. Ini mencakup interaksi antar penyelenggara dengan peserta, penyelenggara dengan pemilih, termasuk peserta Pilkada dengan pemilih.

"Ya, kita khawatir akan muncul cluster baru di Kepri. Karena namanya berkumpul pasti ada kontak. Kita sangat setuju Pilkada untuk ditunda," ujarnya.

Ia pun menghimbau kepada masyarakat agar dapat menghindari tempat-tempat keramayan. Karena masyarakat adalah ujung tombak dalam menghadapi Covid-19.

"Jadi tolong masyarakat hindari berkumpul agar tidak muncul claster baru. Kalau ada yang bilang dokter ujung tombak, itu salah besar. Dokter ini hanya menerima hasil, masyarakat yang dapat mencegah terjadinya penyebaran covid-19," imbaunya.

Ia menambahkan dalam waktu dekat IDI pusat akan mengelar pertemuan bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam membahas Pilkada mendatang.

"Jadwalnya saya kurang tau, tapi minggu ini," pungkasnya.

Seruan untuk menangguhkan Pilkada serentak yang bakal dilangsungkan di 270 daerah juga disampaikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Komisi tersebut menilai ada landasan yuridis yang kuat untuk menangguhkannya karena perebakan virus corona belum terkendali.

Jika terus dilakukan, maka justru berpotensi melanggar hak asasi manusia, yaitu hak untuk hidup, hak atas kesehatan, dan hak atas rasa aman.

Dari data yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) terdapat 60 orang bakal pasangan calon yang positif terinfeksi Covid-19. Arief Budiman, Ketua KPU sebagai penyelenggara Pilkada 2020, juga terinfeksi Covid-19, dan saat ini menjalani karantina mandiri di rumahnya.

Editor: Yudha