Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawaslu Batam Imbau Masyarakat Laporkan Jika Lihat ASN Terlibat Politik Praktis
Oleh : Putra Gema
Sabtu | 19-09-2020 | 17:36 WIB
bawaslu-rajagukguk11.jpg Honda-Batam
Komisioner Divisi Hukum Bawaslu Batam, Mangihut Raja Gukguk. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batam meminta agar Aparatur Sipil Negera (ASN) tidak ikut berpolitik praktis pada Pilkada serentak 9 Desember mendatang.

Komisioner Divisi Hukum Bawaslu Batam, Mangihut Raja Gukguk mengatakan, dalam Pilkada serentak Desember mendatang ini ASN harus bersikap netral.

Meski begitu, Mangihut mengatakan, pihaknya belum bisa melakukan penindakan jika terdapat laporan adanya ASN yang berpihak kepada salah satu calon sebelum adanya penetapan dari KPU terkiat pasangan calon.

"Sampai saat belum ada penetapan pasangan calon belum bisa kita lakukan penindakan. Jika nanti adanya sesudah adanya laporan kita tindak sesuai dengan UU nomor 10 tahun 2016," kata Mangihut, ditemui di Kantor Bawaslu Batam, Sabtu (19/9/2020).

Ia juga meminta kepada masyarakat Kota Batam apabila nantinya melihat adanya ASN yang turut membantu atau mendukung salah satu pasangan calon baik di Kota Batam dan provinsi agar segera dilaporkan ke Bawaslu.

"Kita mengimbau kepada masyarakat Kota Batam jika nanti melihat ASN di daerah masing-masing yang mendukung salah satu pasangan calon, bisa melaporkan ke Bawaslu karena memang hal tersebut sudah tertuang di pasal 71 UU nomor 10 tahun 2016," tutupnya.

Editor: Gokli