Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sambangi Polresta Barelang, Irjen Johni Asadoma Beri Pengarahan Keamanan Wilayah Perbatasan
Oleh : Hadli
Jum\'at | 18-09-2020 | 11:48 WIB
arahan-wilayah-perbatasan1.jpg Honda-Batam
Monev Brigadir Perbatasan Polda Kepri di Polresta Barelang. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Pol Johni Asadoma berkunjung ke Polresta Barelang, Kamis (17/9/2020). Kedatangan lulusan Akpol 1989 itu dalam rangka Monev Brigadir Perbatasan Polda Kepri di Polresta Barelang.

Wakapolresta Barelang, AKBP Junoto mengatakan rasa bangga Polresta Barelang terpilih dalam kunjungan Tim Divisi Hubungan Internasional. Ia juga menyampaikan situasi dan kondisi Polisi Perbatasan yang bertugas pada satuan-satuan Polri di wilayah perbatasan yang ada di Provinsi Kepri.

"Dengan adanya kegiatan rutin monitoring dan evaluasi ini, Divisi Hubungan Internasional Polri yang terlibat dalam Tata Kelola Wilayah Perbatasan dapat memperoleh informasi yang tepat tentang wilayah perbatasan, kondisi keamanannya dan kegiatan yang dilakukan dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban khususnya pada area perbatasan," ujar Wakapolres.

Sementara, Irjen Pol Johni Asadoma dalam pengerahannya menyampaikan bahwa wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang meliputi wilayah daratan dan perairan merupakan manifestasi kedaulatan suatu negara.

Letak strategis Indonesia yang berada di antara dua benua yaitu benua Australia dan benua Asia serta diapit oleh dua samudra, Hindia dan Pasifik merupakan kawasan yang sangat potensial dan juga berbatasan langsung dengan tiga negara baik di darat maupun laut, Malaysia, Singapura dan Filipina.

Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki jumlah +17.508 pulau, sangat berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan yang kompleks.

"Kondisi batas negara tersebut jika tidak ditangani dengan sangat serius akan menimbulkan masalah yang beragam misalnya, terorisme (transit point bagi kelompok teroris internasional), narkoba, pencurian kayu atau hasil laut, human trafficking, mata uang palsu, kapal tidak dilengkapi dokumen yang sah, ilegal logging, pengerukan ilegal pasir, pembalakan liar, penyeludupan senjata, bahan peledak, sembako, BBM, kendaraan bermotor, barang konsumsi, hingga limbah berbahaya maupun kejahatan lainnya," ujarnya.

Ia menegaskan, oleh karenanya, pengelolaan pengamanan wilayah perbatasan harus dilakukan secara maksimal karena akan mendukung keberhasilan pembangunan nasional dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat disekitarnya (prosperity approach) serta peningkatan kondisi pertahanan dan keamanan (security approach).

Polri, kata mantan Wakapolda NTT tersebut, sebagai institusi yang bertanggungjawab di bidang keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia, termasuk kawasan perbatasan dalam pelaksanaan tugasnya didukung oleh beberapa peraturan antara lain Undang-undang RI no. 43 tahun 2008 tentang Wilayah Negara, Keputusan Presiden no. 78 tahun 2005 tentang Pengelolaan Pulau-pulau Kecil Terluar.

Dan Peraturan Kapolri no. 16 tahun 2015 tentang revisi Perkap no. 5 tahun 2013 tentang Ttunjangan Khusus pada Wilayah Pulau-pulau Kecil Terluar atau Perbatasan maupun kebijakan Rencana Strategis Polri di Wilayah Perbatasan NKRI 2020-2024 termasuk banyak peraturan perundang-undangan lainnya.

Ia menegaskan, Divisi Hubungan Internasional Polri telah memetakan karakteristik dan potensi kerawanan di kawasan perbatasan, melakukan langkah komunikatif dan koordinatif dengan kesatuan kewilayahan yang memiliki daerah perbatasan didasari visi menjadi aktor terdepan dalam pencegahan dan penanggulangan kejahatan lintas negara.

"Salah satu misinya yaitu mengoptimalkan pengawasan dan pengamanan wilayah batas negara melalui kegiatan monitoring dan evaluasi performa Bigadir Perbatasan pada kesatuan-kesatuan kewilayahan yang berbatasan dengan negara tetangga," paparnya.

Lebih jauh disampaikan Jendral Bintang dua tersebut, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah sebagai wujud monitoring dan evaluasi performa brigadir perbatasan dalam rangka pengawasan kegiatan pengamanan di wilayah perbatasan.

Serta asistensi pelaksanaan tugas kesatuan kewilayahan yang memiliki batas dengan negara tetangga untuk mendapatkan masukan langsung tentang situasi di wilayah perbatasan negara.

Monev ini bertujuan untuk mendapatkan informasi akurat secara kualitatif yang akan dijadikan bahan masukan dan gambaran bagi Pimpinan Polri tentang kondisi operasional, personil, sarana prasarana dan anggaran di Wilayah Perbatasan dan Pulau-pulau Kecil Terluar khususnya di wilayah hukum Polda Kepulauan Riau sehingga dapat dijadikan bahan masukan dan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan.

Untuk Brigadir Perbatasan, Kadivhubinter mengingatkan agar meningkatkan kesiapan pengamanan Wilayah Perbatasan baik darat maupun laut guna mencegah, menangkal dan menindak pelanggaran pemanfaatan sumber daya kekuatan secara ilegal.

Baik oleh pihak dalam maupun pihak luar negeri serta Kebijakan Polri tentang perbatasan, membangun dan menumbuhkan kekuatan keamanan di wilayah perbatasan dengan tujuan mengamankan wilayah NKRI, mewujudkan kondisi aman dan dinamis di wilayah perbatasan.

"Dan memelihara kelestarian dan kekayaan alam, memelihara batas wilayah NKRI demi keutuhan wilayah negara, membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan, menegakkan hukum nasional dan internasional serta pengembangan kapasitas anggota Polri di wilayah perbatasan dalam rangka Harkamtibmas, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya Melindungi, Mengayomi, Melayani masyarakat dengan menjunjung tinggi HAM," tutupnya.

Editor: Yudha