Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPUD Lingga Tetapkan DPS Pilkada Sebanyak 70.594 Pemilih
Oleh : Bayu Yiyandi
Senin | 14-09-2020 | 15:20 WIB
A-PENETAPAN-PEMILIH-LINGGA.jpg Honda-Batam
Komisioner KPUD Lingga setelah menetapkan DPS Pilkada sebanyak 70.594 Pemilih. (Foto: Bayu)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lingga menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2020 mendatang sebanyak 70.594 Pemilih yang tersebar di 13 Kecamatan yang ada di Lingga.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang digelar di Aula Hotel Lingga Pesona Daik Lingga, Sabtu (12/9/2020) lalu.

 

"DPS untuk wilayah Kabupaten Lingga pada Pilkada 2020 mendatang berjumlah 79.594 ribu pemilih. Jumlah ini sudah kita tetapkan bersama," kata Komisioner KPU Lingga, Hasbullah kepada BATAMTODAY.COM, Senin (14/9/2020)

Ia mengatakan, DPS pemilih yang ditetapkan tersebut terdiri atas 36.132 pemilih laki-laki dan 34.462 pemilih perempuan yang tersebar di 13 kecamatan, 82 desa/kelurahan dengan 242 tempat pemungutan suara (TPS).

Dengan rincian pemilih laki dan perempuan :

1. Wilayah Kecamatan Singkep berjumlah 16.674 pemilih.
2. Wilayah Kecamatan Lingga berjumlah 8.245 pemilih.
3. Wilayah Kecamatan Lingga Utara berjumlah 7.116 pemilih.

4. Wilayah Kecamatan Senayang berjumlah 4.376 pemilih.
5. Wilayah Kecamatan Singkep Barat berjumlah 10.207 pemilih.
6. Wilayah Kecamatan Singkep Pesisir berjumlah 3.511 pemilih.

7. Wilayah Kecamatan Lingga Timur berjumlah 3.360 Pemilih
8. Wilayah Kecamatan Selayar berjumlah 2.501 pemilih.
9. Wilayah Kecamatan Singkep Selatan berjumlah 1.801 pemilih.

10. Wilayah Kecamatan Kepulauan Posek berjumlah 2.167 pemilih.
11. Wilayah Kecamatan Bakung Serumpum berjumlah 5.116 pemilih

12. Wilayah Kecamatan Temiang Pesisir berjumlah 2.456 pemilih
13. Wilayah Kecamatan Katang Bidare berjumlah 2.794 pemilih

Menurut Hasbullah, DPS ini akan diperbaiki sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Untuk itu ia meminta agar masyarakat dapat memberi masukan atas DPS yang akan diumumkan dari tanggal 19 sampai dengan 28 September nanti.

Editor: Dardani