Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengaturan Koalisi-Oposisi Perlu Dikaji
Oleh : Redaksi/Republika
Kamis | 24-05-2012 | 18:35 WIB
mustafa_kamal.jpg Honda-Batam

Mustafa Kamal, ketua Fraksi PKS DPR RI.

JAKARTA, batamtoday - Ketua Fraksi PKS, Mustafa Kamal, menyatakan harus ada kajian mendalam terkait pengaturan koalisi pasca-pilpres. Karena, hal ini berbeda dengan masalah koalisi atau oposisi dalam menyukseskan pilpres.

"Kalau koalisi mendukung capres sudah kita lakukan sejak awal," jelasnya, seperti dikutip Republika, Kamis (24/5/2012). 

Pihaknya mengaku melakukan itu saat mendukung SBY jilid I dan II. Namun pasca-pilpres, menurutnya, pengaturan koalisi dan oposisi harus dikaji mendalam. Alasannya, masalah koalisi atau oposisi pasca-pilpres tidak tertera dalam UUD 1945. Konstitusi, jelasnya tidak mengatur masalah itu.

PKS merasa bersyukur jika pengaturan masalah koalisi mengusung capres dimasukkan dalam UU Pilpres. Hal itu dinilainya sudah menjadi tradisi yang terus dilakukan PKS sejak dulu. "Alhamdulillah ya kalau tradisi kita itu menjadi kaidah formal," imbuhnya.

Koalisi tersebut yang kemudian diatur nantinya akan membentuk kerja sama menyukseskan capres. Nantinya, kata Mustafa Kamal, akan ada kesamaan visi dan misi secara transparan.