Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dari Belasan Titik Hanya Satu Tersangka

Kapolres Bintan Mengaku Tak Tebang Pilih Berantas Tambang Pasir Ilegal
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 10-09-2020 | 12:43 WIB
tambang-pasir-bintan1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Polisi razia tambang pasir ilegal di Bintan. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono mengaku tidak tebang pilih dalam memberantas tambang pasir ilegal di Bintan. Bahkan dirinya mengaku sudah menetapkan satu tersangka, dari aktifitas terlarang itu.

"Polres tidak ada tebang pilih tindak tegas, sudah ada satu yang tertangkap tangan," kata Kapolres Bintan melalui sambungan telepon, Rabu (9/9/2020).

Satu tersangka yang ditetapkan, tertangkap tangan saat Polres Bintan menggelar Operasi Gabungan bersama unsur TNI, Pemerintah Kabupaten Bintan, dan juga Pemerintah Porvinsi Kerpi beberapa waktu lalu.

Namun, Polres Bintan juga berhasil menyita belasan alat yang digunakan untuk mengeruk pasir dari belasan titik tambang pasir ilegal yang ada di Bintan, hanya saja dari belasan itu, cuman ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Bintan mengaku serius dalam memberantas aktifitas tambang pasir yang tidak memiliki izin. Ia pun meminta agar polsek-polsek rutin menggelar patroli, mengantisipasi aktifitas yang tak berizin itu kembali beroprasi.

Sedangkan tersangka yang di maksud, berkasnya sudah di serahkan ke Kejari Bintan untuk segera di lanjutkan sesuai proses hukun yang berlaku.

Editor: Yudha