Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sidang Putusan Kasus Pembunuhan Putri Mega Umboh

Warga Antusias Ikuti Jalannya Sidang
Oleh : Ali/Dodo
Kamis | 24-05-2012 | 14:35 WIB
sidang-mindo-warga.gif Honda-Batam

Antusias warga menyaksikan sidang putusan kasus pembunuhan Putri Mega Umboh.

BATAM, batamtoday - Sidang putusan kasus pembunuhan Putri Mega Umboh yang digelar di Pengadilan Negeri Batam mendapatkan perhatian besar dari warga. Warga mengikuti jalannya persidangan itu dengan penuh antusias, Kamis (24/5/2012). 

"Saya ingin melihat apakah keadilan benar-benar ditegakkan dalam kasus ini," kata Heri Syahputra, warga Batu Besar. 

Dia mengatakan objektivitas dan rasa keadilan dari hakim dipertaruhkan dalam kasus yang menyita perhatian sebagian besar warga Batam ini. 

Hal yang sama disampaikan Siti Munawwaroh, warga Batuaji. Ibu rumah tangga ini mengungkapkan alasan antusiasme dirinya terhadap kasus ini karena ada yang menjadi korban seumur hidupnya.

"Anaknya pak Mindo itu korban sesungguhnya dalam kasus ini karena dia harus merelakan ibunya meninggalkan dirinya selama-lamanya," kata dia. 

Saat ditanya mengenai putusan hakim yang memberikan vonis 20 tahun penjara kepada Ujang dan 15 tahun penjara kepada Ros, keduanya menjawab diplomatis. 

"Itu keputusan hakim dan saya yakin sudah melalui pertimbangan dan penilaian secara objektif," kata Heri, seraya mengatakan untuk putusan Mindo, Majelis Hakim yang lebih tahu.