Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawaslu Karimun Coba Telaah Teguran Mendagri ke Bupati dan Wabup Terkait Pilkada
Oleh : Freddy
Senin | 07-09-2020 | 20:04 WIB
nur-bawaslu-karimun.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua Bawaslu Karimun, Nurhidayat. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Bupati Karimun, Aunur Rafiq dan Wakilnya, Anwar Hasyim, merupakan Kepala Daerah yang ikut ditegur Mendagri Tito Karnavian secara tertulis terkait Pilkada serentak 2020.

Meski tidak secara eksplisit teguran Mendagri ke Bupati dan Wakil Bupati Karimun dibeberkan, namun secara garis besar menyangkut Pilkda serentak 2020, yang kemungkinan bisa mengenai Bansos, protokol kesehatan dan lainnya.

Menanggapi adanya teguran tersebut, Bawaslu Karimun mengaku baru mengetahui dari wartawan dan pemberitaan sejumlah media. Bahkan, lantaran berkaitan dengan Pilkada, Bawaslu Karimun pun berenana untuk menelaah teguran Mendagri tersebut.

"Saya coba pelajari dulu dan lakukan telaah terkait pelanggaran apa yang dimaksudkan Mendagri tersebut," kata Ketua Bawaslu Karimun, Nurhidayat, Senin (7/9/2020).

Menurutnya, pada saat 2 bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun melakukan pendaftaran ke Kantor KPU, semuanya berjalan sesuai dengan protokol kesehatan dan pembatasan jumlah yang hadir.

"Pada saat pendaftaran bakal calon dari petahana yang dilaksanakan siang harinya, sebenarnya tidak ada persoalan dan pelanggaran yang dilakukan, meskipun ada sedikit kerumunan karena faktor alam dengan turun hujan lebat. Tetapi hal tersebut hanya berlangsung sebentar dan tetap mematuhi protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak dan handsanitizer," jelas Nurhidayat.

Sementara itu, Bupati Karimu maupun Wakilnya belum memberikan keterangan resmi terkait adanya teguran tertulis dari Mendagri mengenai Pilkada serentak 2020.

Editor: Gokli