Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sidang Putusan Kasus Pembunuhan Putri Mega Umboh

Getwine Tuding Jaksa Terima Suap di Hotel Pacifik
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Kamis | 24-05-2012 | 13:30 WIB

BATAM, batamtoday - Getwine, ibu korban Putri Mega Umboh usai putusan terhadap Ros mengatakan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima suap dari mantan Direktur Reskrimum Polda Kepri Kombes Wibowo karena dua kali kedapatan melakukan pertemuan di Hotel Pacific. 

"JPU dibayar di sana, Hotel Pacifik. Dia nyamar pakai topi dan jaket, berapa dia dibayar sama Wibowo?," teriak Getwine di dalam ruang sidang, Kamis (24/5/2012). 

Selain itu, Getwine juga mengatakan bahwa menantunya Mindo Tampubolon tidak pernah membunuh anaknya. Tapi jadi korban fitnah orang yang tidak bertanggungjawab. 

"Menantu saya tidak pernah bersalah. Kalian punya istri anak, dan keluarga. Kebenaran tetaplah kebenaran," ungkap Getwine. 

Sementara itu, JPU yang coba dikonfirmasi terkait tudingan Getwine enggan berkomentar apapun.