Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

MPR akan Jadi Pengatur Cuaca dan Iklim agar Kehidupan Berbangsa Tetap Teduh
Oleh : Irawan
Minggu | 30-08-2020 | 09:04 WIB
mpr_hut_75.jpg Honda-Batam
Peringatan HUT Ke-75 MPR RI di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (Foto: MPR)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan MPR akan menjadi pengatur cuaca dan iklim agar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam menghadapi banyak tantangan tetap teduh dan kondusif agar gerak roda penyelenggaraan negara dalam mewujudkan cita-citanya tetap stabil, selaras, dan seimbang.

"MPR akan selalu mengingatkan kepada seluruh komponen bangsa bahwa dalam menegakkan kedaulatan rakyat dan kehidupan berdemokrasi memerlukan sikap dan tindakan saling menghormati. Aktivitas kenegaraan harus selalu mengedepankan kejujuran, amanah, keteladanan, sikap toleransi, rasa malu, tanggungjawab, menjaga kehormatan, serta martabat diri sebagai warga bangsa," kata Bamsoet dalam Peringatan HUT Ke-75 MPR RI di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (19/8/2020). Bersamaan dengan Peringatan HUT Ke-75 MPR RI juga dilaksanakan Seminar Nasional tentang Pembentukan Lembaga Internasional Majelis Suro Dunia.

Peringatan HUT Ke-75 MPR RI dengan tema '75 Tahun MPR Mewujudkan Indonesia Maju' dihadiri secara fisik para Wakil Ketua MPR yaitu Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, dan Sjarifuddin Hasan. Juga dihadiri secara fisik Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono, para Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD, Pimpinan Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian, Badan Penganggaran, dan Komisi Kajian Ketatanegaraan. Secara virtual Peringatan HUT Ke-75 MPR diikuti Ketua DPR Puan Maharani, dan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Zulkifli Hasan, dan Fadel Muhammad.

Bamsoet mengungkapkan pasca reformasi konstitusi (pasca perubahan UUD 1945), MPR memulai lembaran sejarah baru. MPR bukan lagi sebagai lembaga tertinggi negara, melainkan lembaga negara yang setara dengan lembaga-lembaga negara lain.

"Namun, berubahnya kedudukan serta wewenang MPR tidak berarti menghilangkan peran penting MPR dalam sistem ketatanegaraan Inodnesia. MPR tetap merupakan lembaga negara, lembaga demokrasi, dan lembaga permusyawaratan yang menjalankan mandat rakyat berdasarkan konstitusi," jelasnya.

Menurut Bamsoet, pemberian kewenangan tertinggi tersebut sejalan dengan ruh pembentukan lembaga MPR, yakni ruh kedaulatan rakyat, rakyat sebagai pemegang tertinggi kedaulatan.

"Spirit inilah yang kemudian dituangkan dalam Visi MPR sebagai Rumah Kebangsaan, Pengawal Ideologi Pancasila, dan Kedaulatan Rakyat," katanya.

"Sebagai rumah kebangsaan, pengawal ideologi Pancasila, dan kedaulatan rakyat, MPR merupakan representasi dari daulat rakyat yang menjembatani berbagai aspirasi masyarakat dan daerah, yang mengedepankan etika politik kebangsaan, dengan selalu berusaha menciptakan suasana harmonis antar kekuatan sosial politik dan antar kelompok kepentingan untuk mencapai sebesar-besar kemajuan bangsa dan negara," imbuhnya.

Bamsoet menambahkan MPR juga mendapat tugas untuk memasyarakatkan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika; mengkaji sistem ketatanegaraan, UUD NRI Tahun 1945 dan pelaksanaannya; dan menyerap aspirasi masyarakat, daerah, dan lembaga negara berkaitan dengan pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945.

Berkaitan dengan pemasyarakatan Empat Pilar MPR (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika), Bamsoet menyebut nilai-nilai Empat Pilar MPR adalah legasi yang harus dijadikan sebagai warisan kebangsaan yang mesti dijaga, dirawat, dan dihadirkan dalam setiap ruang publik dalam tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

"Sebagai bentuk apresiasi dan ungkapan rasa syukur atas warisan kebangsaan tersebut, rasanya tak salah jika kita memberikan penghargaan kepada almarhum Taufiq Kiemas sebagai 'Bapak Empat Pilar MPR' atas jasa beliau dalam membangun paradigma kebangsaan, merajut kebersamaan dalam keberagaman, dan menyatukan visi ke-Indonesiaan kita," kata Bamsoet.

Dalam bidang kajian sistem ketatanegaraan, lanjut Bamsoet, pimpinan dan anggota MPR berkomitmen untuk melaksanakan rekomendasi MPR masa jabatan 2014-2019 terkait penataan sistem ketatanegaraan dan perlunya Pokok Pokok Haluan Negara. Harapannya, di akhir masa jabatan nanti, MPR sudah dapat melaksanakan rekomendasi itu agar sistem ketatanegaraan, konstitusi dan pelaksanaannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Dalam kerangka itu, MPR dan alat kelengkapannya terus melaksanakan penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah kepada lembaga-lembaga negara, berbagai kelompok strategis masyarakat, partai politik, maupun organisasi sosial keagamaan melalui kegiatan silaturahim kebangsaan," ucapnya.

Editor: Surya