Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengamanan Super Ketat dari Polisi

Besok Vonis Mindo, Ujang dan Ros
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Rabu | 23-05-2012 | 12:29 WIB

BATAM, batamtoday - Sidang putusan kasus pembunuhan Putri Mega Umboh dengan terdakwa Mindo Tampubolon, Ujang dan Ros yang akan divonis Kamis (24/5/2012) besok akan mendapatkan pengawalan yang sangat ketat untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

"Sidang besok akan dilakukan pengamanan yang maksimal," kata Edi Sangapta, Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Batam, Rabu (23/5/2012) kepada batamtoday

Pengamanan tersebut guna mengantisipasi adanya tindakan yang bisa menghalangi persidangan serta mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkann karena perkara tersebut menjadi atensi masyarakat luas. Pengunjung sidang akan diperiksa sebelum memasuki ruang sidang. 

"Yang menjaga besok dari personil Polda, Polres dan dari Brimob, pengunjung akan diperiksa oleh petugas, sebelum sidang Kapolres akan turun untuk memantau," ungkap Edi. 

Diberitakan sebelumnya, terdakwa Mindo Tampubolon dituntut hukuman seumur hidup, terdakwa Ujang dituntut hukuman 17 tahun penjara dan Rosita dituntut hukuman penjara selama 15 tahun penjara. Setelah dilakukan pembelaan, replik dan duplik, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Reno Listowo, Ridwan dan Riska mengatakan akan menjatuhkan vonis pada hari yang sama.