Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tidak Percaya dengan Kinerja Polisi

Puluhan Warga Flores Geruduk Mapolresta Tanjungpinang
Oleh : Charles/Dodo
Senin | 21-05-2012 | 16:56 WIB
FGP.gif Honda-Batam

Puluhan warga asal Flores di Tanjungpinang saat mendatangi Mapolresta Tanjungpinang untuk mempertanyakan proses hukum terhadap Hasan Daud yang mereka nilai diskriminatif.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Merasa tidak percaya dengan kinerja penyidik kepolisan, puluhan warga asal Flores yang tinggal di Tanjungpinang mendatangi Mapolresta Tanjungpinang untuk mempertanyakan penahanan yang dilakukan terhadap tersangka dugaan pemalsuan surat tanah Hasan Daud.

Dalam pertemuan dengan Kapolresta Tanjungpinang AKBP Suhendri, dan Kasat Reskrim AKP Suhardi Heri, puluhan warga ini mempertanyakan dugaan diskriminasi dan sarat dengan kepentingan dalam proses perkara pemalsuan yang dilakukan penyidik Polresta Tanjungpinang terhadap Hasan Daud. 

"Tujuan dan maksud kedatangan kami ke sini, adalah untuk mempertanyakan penanganan dan penahanan kasus Hasan Daud, yang kami anggap sarat dengan kepentingan oknum-oknum tertentu, hingga membuat penyidik dan kepolisiaan bekerja tidak profesional," ujar Paulus, tokoh mayarakat Flores  kepada batamtoday saat ditemui di Mapolresta Tanjungpinang, Senin (21/5/2012).

Dalam kesempatan itu, Paulus juga mengatakan kalau pihanya tidak percaya lagi terhadap kinerja kepolisian yang dinilainya penuh dengan rekayasa dan diskriminasi. 

Selain itu, Paulus didampingi Aloysius juga mengatakan, jika memang Hasan Daud dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat alas hak atas 32 hektar lahan yang berada di Dompak Wacopek, seharusnya Polisi juga harus dapat menelusuri dan menyatakan orang yang menerbitkan surat tersebut sebagai tersangka juga. 

"Karena bukan Hasan Daud sendiri, yang membuat surat tanah alas hak itu dan surat itu keluar juga memiliki proses serta ada yang membuat dari unsur pemerintahan, kenapa tidak diproses,..?" ujar Aloysius bertanya.          

Selain itu, pihak Hasan Daud sebelumnya, juga sudah pernah melaporkan dugaan pemalsuan surat yang juga diduga dilakukan Chong Bu dan Boyan, atas surat 32 hektar lahaan yang berada di Kota Tanjungpinang namun pengeluaran suratnya dilakukan di Bintan. 

"Hal ini diperkuat dengan penetapan Saidi, mantan lurah di kawasan itu yang ditetapkan Polres Bintan sebagai tersangka. Mengapa penyidik Polresta Tanjungpnang hanya menetapkan Hasan sebagai tersangka, bagaimana dengan pembut surat baik milik Hasan Daud maupun surat Chong Bu dan Boyan yang diduga juga palsu," jelas Aloysius lagi. 

Selain masalah penangguhan penahanan Hasan Daud yang ditolak penyidik kepolisian, Aloysius dan Paulus juga mempertanyakan keberadaan puluhan warga asal Flores yang disuruh Chong Bu dan Boyan untuk menjaga lahan yang dipersengketakan saat ini. 

"Hal ini juga kami sampaikan ke Kapolres, karena dalam masalah ini pihak Chong Bu dan Boyan ada unsur saling mengadu domba agar sesama warga asal Flores di Tanjungpinang ini baku hantam. Harusnya seiring dengan proses hukum yang berjalan, lahan juga tidak boleh ada yang menjaga, menunggui apalagi mengelola, karena masuk dalam status quo," sebut Paulus.

 

Selain menyatakan tidak akan mundur dan mengawasi proses penyelidikan yang dilakukan penegak hukuam dalam perkara Hasan Daud, Paulus bersama sejumlah warga asal Flores lainnya juga mengancam akan mengosongkan lahan yang dipersengketakan saat ini hingga tidak ada yang mengklaim sampai proses hukumnya selesai.     

Sementara itu, AKBP Suhendri yang dikonfirmasi dengan tuntutan dan pernyataan sejumlah warga asal Flores mengatakan kalau penahanan yang dilakukannya sudah sesuai dengan prosedur dan saat ini kasus dugaan penipuan dengan tersangka Hasan Daud, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. 

"Dari pernyataan tanggapan mereka sudah kita jawab dan kita melakukan penahanan sesuai dengan prosedural, atas kalahnya SP3, dan menangnya pihak pelapor dalam praperadilan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Berkas sudah kita limpahkan dan P21 ke kejaksaan," sebutnya.