Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perundingan Buruh-Manajemen PT Varta Berakhir Deadlock
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Senin | 21-05-2012 | 13:56 WIB
pertemuan-tertutup-1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Perundingan antara buruh dan manajemen PT Varta yang berlangsung tertutup berakhir deadlock.

BATAM, batamtoday - Pertemuan antara buruh dengan manajemen PT Varta Micro Batterey yang berlangsung hampir dua jam di Ruko Taman Niaga Sukajadi, Senin (21/5/2012) berakhir tanpa ada kata keputusan (deadlock).

"Dalam perundingan kali ini masih belum ada kata keputusan yang dihasilkan, bahkan pihak perusahaan mereka tak ingin lagi melakukan mediasi dan meminta kasusnya diselesaikan melalui jalur hukum saja," ujar Ketua FSPMi Kota Batam, Yonny Mulyo Widodo.

Namun dalam perundingan tersebut, perwakilan dari Disnaker Kota Batam menganjurkan meskipun nantinya kasusnya ditempuh melalui jalur hukum, namun kedua belah pihak tetap tugas mereka masing-masing.

Yonny menambahkan,  pihaknya tetap berusaha agar ada perundingan antara manajemen perusahaan dan PUK PT Varta Micro Batterey agar kasus ini diselesaikan secara mediasi secara kekeluargaan.

"Kita masih menunggu anjuran secara tertulis dari pihak Disnaker Kota Batam tentang apa yang disampaikan di perundingan tadi," lanjutnya.

Anjuran itu, lanjut Yonny, meski kasusnya secara hukum memang ada masalah, namun kedua belah pihak harus melakukan hak dan kewajiban masing-masing. Seperti perusahaan tetap membayarkan upah dan karyawan tetap bekerja seperti biasa.

"Tapi mengenai masalah PHK sepihak, biarkan proses berlanjut dan semua masalahnya ada di bawah wewenang PHI (Pengadilan Hubungan Industrial) yang ada di Tanjungpinang," pungkas Yonny.