Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Penyulingan LPG Bukit Senyum

Polisi Sulit Hadirkan Saksi Ahli
Oleh : Ali/Dodo
Senin | 21-05-2012 | 13:36 WIB

BATAM, batamtoday - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) Kombes Pol Achmad Yudi Swarso mengakui pihaknya mengalami hambatan dengan menghadirkan saksi ahli dari pihak Pertamina dan BPH Migas untuk menindaklanjuti proses hukum kasus penyulingan LPG di Bukit Senyum.

"Agak kesulitan periksa saksi ahli dari Pertamina dan BPH Migas," ujarnya kepada batamtoday, Senin (21/05/2012).

Pelaku dalam kasus penyulingan gas LPG adalah Heri merupakan penerus PT Eka Deltamas yang didirikan oleh orang tuanya, Usman Leo yang bergerak di bidang sub agen LPG. Heri mengakui sejak berdirinya perusahaan ini lima tahun lalu, ayahnya sudah melakukan penyulingan LPG.

Heri bersama dua orang karyawannya diamankan anggota Ditreskrimsus Polda Kepri pada Rabu (18/4/2012) pagi di lokasi penyulingan di kawasan Bukit Senyum, Jalan Majapahit nomor 2, Batu Ampar.

Meski demikian proses penyidikan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus mengalami hambatan, Kombes Pol Achmad Yudi Swarso memastikan Senin, 28 Mei 2012 mendatang kasus penyulingan LPG ini akan masuk P-19 ke Kejaksaan Negri Batam.

"Kalau tidak ada hambatan, rencana minggu depan tahap I Kejaksaan, saat ini tinggal menunggu pemeriksaan saksi ahli saja," tegasnya.

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Wadir Reskrimsus Polda Kepri AKBP Helmi Kwarta Kusuma Putra berhasil menyita menyita 53 buah tabung berukuran 3 kilogram, 21 buah tabung berukuran 12 kilogram dan 2 buah tabung berukuran 50 kilogram, serta sebuah kompresor berukuran besar yang digunakan pelaku untuk melakukan penyulingan secara ilegal selama ini. 

Helmi mengatakan ketika itu, perusahaan ini merupakan sub agen LPG yang memiliki izin selama beroperasi, akan tetapi dalam prakteknya, pemilik melakukan kecurangan dengan menyuntikkan gas tabung berukuran 50 kilogram ke berbagai tabung gas ukuran kecil, diantaranya ke tabung berukuran 12 dan 3 kilogram.