Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawaslu RI Resmikan Kampung Anti Politik Uang di Karimun
Oleh : Fredy
Jumat | 24-07-2020 | 15:53 WIB
A-KAMPUNG-NO-POLITI-UANG.png Honda-Batam
Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar berfoto bersama Bupati Karimun Aunur Rafiq dan undangan lainnya di pintu gerbang kampung pengawasan partisipasi anti politik uang. (Foto: Fredy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kampung Toga Parit Lapis Kecamatan Meral Kabupaten Karimun ditetapkan menjadi kampung pengawasan partisipatif pertama anti politik uang, yang diresmikan oleh Anggota Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia(Bawaslu RI), Fritz Edward Siregar, Jumat (24/7/2020).

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar mengatakan, pencanangan sebuah desa anti politik uang merupakan suatu politik tegas dan ini sebuah prestasi bagi kampung Parit Lapis ini yang menolak tegas politik uang.

Ia menerangkan, dalam proses dimulainya pemilihan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ada 4 hal yang menjadi kerawanan kita yakni pertama politik uang, kedua yakni, Netralitas ASN dan ketiga partisipasi pemilih serta ke empat tingkat kerawanan keamanan

"Menyangkut politik uang, kita selalu diskusikan bagaimana cara mengatasi dan menolaknya, tetapi apakah masyarakat mau berdiri dan menyatakan menolak politik uang tersebut," pungkasnya.

Ungkap Fritz Edward Siregar, bahwa politik uang itu ada tiga faktor penyebabnya, yang pertama karena ada penerima dan yang kedua, karena ada pemberi serta ketiga karena ada kesempatan dan jika salah satu faktor tersebut tidak ada, politik uang pun kemungkinan tidak ada.

Selain itu, yang terpenting lagi kata Fritz Edward Siregar kalau ada warga yang melaporkan praktek politik uang maka tidak ada ruang dan kesempatan untuk melakukan politik uang. Kalau politik uang tetap dilakukan, hal ini sangat berdampak bagi lima tahun ke depannya.

Fritz Edward Siregar melanjutkan, bahwa masyarakat harus memiliki kemampuan pengetahuan politik yang cukup untuk bertindak tegas dan menjadi contoh bagi kampung lainnya.

Pembentukan kampung-kampung anti politik uang itu, yang pada akhirnya warga kabupaten Karimun itu sendiri yang merasakannya. Karena akan menghasilkan pemimpin yang nantinya taat dan menolak politik uang.

Fritz Edward Siregar menambahkan, tanggung jawab Pilkada 2020 bukan hanya di Bawaslu dan KPU, tetapi peran pemerintah daerah untuk mensukseskan pesta demokrasi Pilkada tersebut sangat diperlukan juga.

Pencanangan kampung anti politik uang sebagai pengawasan partisipatif merupakan suatu wujud semangat bela negara kita.

"Bela negara bukan hanya dengan mengangkat senjata tetapi dengan berani mengatakan benar kalau itu memang benar dan katakan salah kalau itu salah dan ini perlu keberanian," tegas Fritz Edward Siregar.

Keberhasilan Bawaslu Kabupaten Karimun membangun begitu banyak kampung anti politik uang itu, tentunya dengan kerja keras dan komunikasi Bawaslu dan Pemerintah Kabupaten Karimun yang baik dan warga bisa menjadi pelapor dan bisa dikatagorikan bela negara.

Sementara itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, atas nama pemerintah Kabupaten Karimun memberikan apresiasi kepada Bawaslu yang telah menciptakan adanya kampung Pengawasan partisipatif Anti politik uang .

"Saya yakin dan percaya kalau masyarakat di Kabupaten Karimun ini sudah cukup cerdas dan apalagi sudah ada kampung Pengawasan partisipatif Anti politik uang tentunya pelaksanaan Pilkada 2020 ini akan semakin baik lagi," ujar Aunur Rafiq.

Aunur Rafiq menjelaskan, pada tahun 2019 lalu Kampung Anti politik uang ini sudah pernah dicanangkan di kecamatan Tebing Kabupaten Karimun yang juga dihadiri dari Bawaslu RI dan sekarang ini kembali dilakukan pencanangan Kampung Anti politik uang di Kampung Parit lapis yang juga dihadiri Bawaslu RI dan ketua Bawaslu provinsi Kepri.

Selain itu, lanjut Aunur Rafiq, terkait perkembangan kasus Covid-19 di kabupaten Karimun yang masuk zona hijau tetapi masih belum aman, hal ini karena Karimun merupakan wilayah transit kapal dari daerah lainnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun, Nurhidayat mengatakan, pencanangan kampung pengawasan partisipasi anti politik uang di Parit lapis kecamatan Meral ini, bukan hanya sebatas kegiatan seremonial tetapi merupakan suatu upaya pencegahan adanya politik uang dan permainan menghilangkan politik uang di masyarakat

Ini merupakan komitmen Bawaslu dan masyarakat yang memiliki peran dalam mengawal tahap demi tahap proses pilkada Kabupaten Karimun sesuai undang-undang yang berlaku dan melahirkan pemimpin yang berdaulat dan diinginkan rakyat dan sekaligus mencegah hal-hal yang berkaitan dengan politik uang.

Sedangkan Ketua Bawaslu Provinsi Kepri, Muhammad Sjahri Papene menambahkan, amanah dari undang-undang untuk mengawal Pilkada yang bersih karena Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri dan keberadaan kampung pengawasan partisipasi Anti politik uang ini tidak perlu ditakuti oleh kontestan Pilkada.

Editor: Dardani