Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pasien Nomor 29 di Tanjungpinang Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
Oleh : Asyari
Rabu | 22-07-2020 | 19:05 WIB
rsup-kepri-tpi1.jpg Honda-Batam
Rumah Sakit Umum Provinsi Kepri di Kota Tanjungpinang. (Foto: Asyari)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Plt Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyampaikan, hari ini, Rabu (22/7/2020) pasien nomor 29 dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Dengan adanya penambahan satu pasien ini, total yang sembuh dari Covid-19 di Kota Tanjungpinang menjadi 25 orang.

"Setelah diterima hasil PCR-nya, salah seorang pasien Covid-19 di Kota Tanjungpinang dinyatakan sembuh, pasien dengan nomor 29 tersebut berinisial Hu (38), alamat kawasan Kaca Puri, Kelurahan Tanjungpinang Kota," jelas Rahma dalam siaran pernsya.

Pasien nomor 29 ini, sebelumnya pada 10 Juli 2020 melakukan pemeriksaan rapid tes di RSAL dr Midayato S untuk melakukan perjalanan ke Jakarta. Hasil rapid tes dinyatakan reaktif.

Sesuai dengan SOP, seluruh pasien reaktif langsung dikarantina di Rumah Singgah Provinsi Kepri dan dilakukan swab tanggal 11 Juli 2020, hasil PCR dinyatakan positif Covid-19.

Adapun tindak lanjut yang telah dilakukan Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dengan pemeriksaan swab dan rapid test. Seluruh kontak erat yang telah diperiksa dinyatakan negatif Covid-19.

"Meskipun sudah dinyatakan sembuh, namun pasien harus melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari ke depan," katanya.

Saat ini, Kota Tanjungpinang masih memiliki satu kasus positif Covid-19 dan masih menjalani karantina di Rumah Singgah RSUD RAT Provinsi Kepri.

"Menuju adaptasi hidup baru aman dan produktif dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 diharapkan masyarakat senantiasa memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan," imbau Rahma.

Pemerintah melalui Perwako nomor 29 tahun 2020 tentang Pedoman Prilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Deases 2019 di Kota Tanjungpinang yang telah diterbitkan pada tanggal 9 Juni 2020 menjadi acuan dalam tatanan hidup normal model baru yang saat ini diterapkan.

"Dengan kita menjalani protokol kesehatan yang telah ditetapkan insya Allah kita semua dapat terhindar dan dilindungi dari kemungkinan gelombang kedua Covid-19 di Kota Tanjungpinang. Semoga Allah SWT memberkati kita dan melindungi kita semua," harap Rahma.

Editor: Gokli