Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Terima Gratifikasi dari Pengusaha

Penyelidikan Dugaan Korupsi Oknum Pejabat Pemko Batam Masih Bergulir di Kejari Batam
Oleh : Paskalis RH
Jum\'at | 17-07-2020 | 18:36 WIB
hendar-pidsus.jpg Honda-Batam
Kasi Pidsus Kejari Batam, Hendarsyah Yusuf Permana, saat konfrensi pers beberapa waktu lalu. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyelidikan kasus dugaan gratifikasi yang diterima seorang pejabat di lingkup Pemerintahan Kota (Pemko) Batam masih terus berlanjut di Kejaksaan.

Penyelidikan terhadap kasus tersebut dibenarkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejakasaan Negeri Batam, Hendarsyah Yusuf Permana, saat ditemui BATAMTODAY.COM di Kantor Kejari Batam, Jumat (17/7/2020) sore.

"Iya benar, saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan terhadap kasus tersebut," kata Hendar, sapaan akrab Kasi Pidsus Kejari Batam.

Hendar menjelaskan, hingga saat ini progress dari kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan seorang oknum pejabat Pemko Batam baru sampai pada tahap penyelidikan.

Tentunya, kata dia, pihak Kejaksaan belum bisa menyampaikan ataupun membeberkan secara detail pokok perkara tersebut.

Ketika disinggung terkait sudah berapa orang dari pihak pemberi gratifikasi ataupun pihak penerima (Oknum Pejabat Pemko Batam) yang dipanggil untuk memberikan klarifikasi, Hendar masih enggan memberikan komentar.

"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Penyelidikannya betul, yang lainnya nggak disampaikan," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Batam, Fauzi, yang dikonfirmasi BATAMTODAY. COM sehari sebelumnya juga menyampaikan hal yang sama.

Fauzi mengatakan, sejauh ini kasus kasus dugaan gratifikasi yang diterima seorang pejabat di lingkup Pemerintahan Kota (Pemko) Batam sedang ditangani oleh tim penyidik Pidsus Kejari Batam. "Kasus ini masih dalam proses Lidik di Pidsus. Kita lagi periksa atau meminta keterangan dari berbagai pihak," kata Fauzi.

Walaupun demikian, lanjutnya, prosesnya tetap berjalan. Kasus ini telah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam sudah kurang lebih 15 hari.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan gratifikasi yang diterima oleh salah seorang pejabat di lingkup Pemerintahan Kota (Pemko) Batam.

Kepala Bagian Hukum Pemko Batam, HM, menjalani pemeriksaan di Kejari Batam, karena diduga menerima gratifikasi dari pengusaha Batam.

Berdasarkan informasi yang didapat, HM diperiksa terkait dugaan gratifikasi atas sejumlah proyek-proyek penting di Pemko Batam.

Pantauan BATAMTODAY.COM di Kejari Batam, sejak pagi, HM menjalani pemeriksaan di salah satu ruangan yang berada di lantai 2.

HM terpantau sibuk keluar masuk Kejari Batam, dan diberi waktu istirahat sekitar pukul 12.00 WIB. Selanjutnya kembali menjalani pemeriksaan pukul 13.00 WIB. "Ini baru penyelidikan, belum bisa dibeberkan. Intinya, memang benar bahwa yang bersangkutan menjalani pemeriksaan terkait dugaan gratifikasi," ungkap salah seorang sumber di Kejari Batam, yang tidak ingin namanya dicantumkan, Jumat (10/7/2020) lalu.

Editor: Gokli