Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pasangan Pengantin Jemaat Filadelpia Dabo Singkep

Disdukcapil Lingga Terbitkan Akte Perkawinan di Gereja Pantekosta
Oleh : Wandy
Jumat | 17-07-2020 | 11:36 WIB
pengantin_geraja_panteksta.jpg Honda-Batam
Pasangan pengantin di Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS), Jemaat Filadelpia Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kamis (16/7/2020) menerima akte perkawinan (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Lingga, melaksanakan penerbitan sekaligus penyerahan akte perkawinan pada pasangan pengantin di Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS), Jemaat Filadelpia Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kamis (16/7/2020)

Kabid Pencatatan Sipil, Agus Hardianto mengatakan, kegiatan penetapan Pencatatan Perkawinan ini, merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerjasama, antara Disduk Capil Kabupaten Lingga dengan Rumah Ibadah, pada tanggal 3 Januari 2020 lalu.

"Pengukuhan atau penetapan pencatatan perkawinan ini merupakan tindak lanjut kerjasama antara Disdukcapil dengan rumah ibadah yang ada di Kabupaten Lingga," kata Agus

Agus menuturkan bahwa adapun dokumen yang diserahkan terhadap pasangan pengantin, seperti Akta Perkawinan, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk, hal ini guna memberi kemudahan bagi masyarakat non muslim di Kabupaten Lingga yang melakukan perkawinan dengan langsung menerbitkan akta perkawinan.

"Intinya kita ingin memudahkan masyarakat non muslim dalam mengurus akta perkawinan, sehingga perkawinan mereka sah di mata agama maupun negara," tutupnya.

Editor: Surya