Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terima Dana Rp 1,6 Miliar dari Pusat, KPU Karimun Tak Lelang Pengadaan APD
Oleh : Freddy
Minggu | 12-07-2020 | 14:32 WIB
kpu_karimun_b.jpg Honda-Batam
Gedung Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun mendapat bantuan anggaran dari pusat sebesar Rp 1,6 miliar untuk kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD), alat Rapid test dan penambahan TPS .

Namun dalam pengadaan alat pelindung diri (APD) ,alat Rapid test maupun penambahan jumlah TPS, KPU kabupaten Karimun tak perlu melakukan proses lelang.

Ketua KPU Kabupaten Karimun Eko Purwandoko mengatakan proses pengadaan APD di KPU Karimun tidak melalui proses lelang.

Menurutnya, tidak dilakukan proses lelang karena ada pengecualian dan untuk lebih detailnya bisa dilakukan konfirmasi dengan Akmal/Indra selaku PPK/PPBJ di KPU kabupaten Karimun.

Terpisah, Panitia Pengadaan Barang Jasa (PPBJ) KPU kabupaten Karimun Indra mengatakan, proses pengadaan barang Alat Pelindung Diri (APD) di KPU kabupaten Karimun memang tidak melalui proses lelang.

Indra beralasan, tidak melalui proses lelang karena ada aturan yang menjadi dasar KPU kabupaten Karimun yakni Surat Edaran Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah ( LKPP) Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang penjelasan atas pelaksana pengadaan barang jasa .

Kata Indra, didalam surat edaran LKPP tersebut disebutkan bahwa pengadaan barang/ jasa pemerintah dalam rangka penanganan keadaan darurat Covid-19 dapat dilakukan pengguna anggaran (PA) atau kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menetapkan kebutuhan barang/jasa dalam rangka penanganan darurat untuk penanganan Covid-19 dan memerintahkan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa.

Kata Indra, sedangkan PPK harus melaksanakan langkah-langkah untuk menunjuk penyedia yang antara lain pernah menyediakan barang/jasa sejenis di instansi pemerintah atau sebagai penyedia dalam katalog elektronik.

Sementara Akmal Firdaus, Kasubag KUL yang juga selaku PPK menjelaskan bahwa anggaran di drop sama pusat keseluruhannya berjumlah Rp 1,6 miliar yang peruntukannya untuk belanja APD , belanja Rapid test , jasa Rapid test dan adanya penambahan kekurangan TPS .

Ia menyampaikan anggaran yang digunakan untuk kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) tidaklah terlalu besar hanya senilai Rp 200.401.000 dan penyedia APD tidak dilakukan melalui proses lelang dikarenakan waktu mepet dan merujuk surat edaran LKPP nomor 3 tahun 2020.

"KPU kabupaten Karimun telah menunjuk Kimia Farma sebagai penyedia yang selanjutnya diminta untuk buat kewajaran harga dan pencairan baru bisa dilakukan setelah adanya review Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujar Akmal Firdaus.

Adapun barang-barang yang dipesan KPU kabupaten Karimun terdiri dari masker kain sebanyak 2502 lembar, hand sanitizer sebanyak 600 botol, vitamin C sebanyak 8096 strip,

Selanjutnya,sarung tangan plastik HDPE sebanyak 18.098 buah, Disinfektan 5.1 sebanyak 81 botol, sabun cair 250 Ml sebanyak 510 botol, Thermometer infrared baterai 84 buah ,tissu kotak sebanyak 629 kotak, pelindung wajah mika sebanyak 1117 buah.

Editor: Surya