Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mendagri Nilai Temuan Data Perekaman e-KTP Ganda Berkurang
Oleh : ant/si
Kamis | 17-05-2012 | 11:06 WIB

PADANG, batamtoday - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan jumlah temuan masyarakat yang melakukan perekaman data e-KTP ganda atau melebih dari satu kali pada pelaksanaan program e-KTP tahun 2012 sudah mulai berkurang pergerakannya.

"Masih ada ditemukan yang melakukan perekaman data e-KTP berulang itu, tapi pergerakannya sudah jauh berkurang signifikan dibandingkan pada 2011 yang mencapai 90 ribu wajib KTP," kata Gamawan menjawab pertanyaan wartawan di Padang, Rabu (16/5/2012) malam.

Mendagri melakukan kunjungan ke Sumbar dalam rangka penyerahan penghargaan kepada gubernur, bupati dan wali kota serta DPRD atas selesainya sembilan daerah pelaksanaan perekaman data e-KTP sesuai target sampai akhir April 2012.

Gamawan menjelaskan, pada perekaman data e-KTP pase pertama sampai April mendatang dari sebanyak 72 juta wajib KTP yang telah melakukan perekaman, tercatat 90 ribu melakukan perekaman ganda.

Hal ini diketahui alat dan teknologi yang digunakan, karena setiap direkam akan ada laporan yang bersangkutan sudah satu atau dua kali melakukan, meskipun wilayahnya berbeda.

"Terjadi penurunan pergerakan yang melakukan perekaman ganda itu, tak terlepas dari peran media massa yang telah ikut berperan menyebarkan informasi ke masyarakat," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Mendagri menyatakan sebanyak 90 ribu data perekaman ganda tersebut akan diserahkan kepada pihak kepolisian dan institusi penting lainnya untuk ditindaklanjuti.

Sebab, modus yang dilakukan masyarakat perekaman ganda tersebut, ada yang kuat indikasi unsur kesengajaan untuk tujuan tertentu. Kemudian ada pula yang coba-coba ingin menguji kecanggihan peralatan yang digunakan dalam perekaman data e-KTP.

Dalam kesempatan pertemuan dengan gubernur, bupati dan wali kota itu, Mendagri menyerahkan langsung KTP elektronik kepada tiga warga masyarakat Sumbar yang telah dicetak.

Sebelum diserahkan kepada tiga pemilik KTP elektronik itu, digelar peragaan bagaimana mekanismen penyerahan ke pemiliknya dari instansi terkait nantinya.

Mendagri mengingatkan, sebelum penyerahan e-KTP ke masyarakat agar dilakukan pemeriksaan sidik jari pada peralatan yang ada.

Sebab, apabila bukan pemiliknya peralatan akan mengetahui, karena tak bisa hanya berpatokan ke foto saja. Langkah itu, agar tak ada yang keliru dalam penyerahan ke masyarakat nantinya.

Gamawan mengatakan, pada 2011 sebanyak 197 kabupaten dan kota yang melaksanakan perekaman e-KTP dengan target 67 juta wajib KTP, tapi realisasinya lebih lima juta dari yang direncanakan atau mencapai 72 juta.

Jadi, pelaksanaan program e-KTP pada fase kedua tahun ini sebanyak 300 kabupaten dan kota dengan batas waktu sampai Oktober mendatang.

Menurut mantan gubernur Sumbar itu, apabila perekaman e-KTP rata-rata sejuta setiap hari masuk datanya di seluruh Indonesia maka dalam kurun waktu 3,5 sampai empat bulan dapat diselesaikan target 2012.

  Makanya, tambahnya, jajaran Kemendagri kembali melakukan kunjungan ke daerah-daerah pelaksana program e-KTP tahun ini, guna mendorong pencapai agar bisa lebih baik lagi.