Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Peringati Hari Parlemen Internasional

BKSP DPD RI Serukan Perkuat Sinergi DPD dan DPR RI
Oleh : Irawan
Kamis | 02-07-2020 | 08:36 WIB
gusti_farid_hasan2b.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua BKSP DPD RI, Gusti Farid Hasan Aman (Foto: DPD RI)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Setiap tanggal 30 Juni parlemen seluruh dunia memperingati International Day of Parliamentarism (IDP) atau Hari Parlemen Internasional (HPI).

HPI ditetapkan oleh Resolusi Sidang PBB No. A/RES/72/78 pada tahun 2018 untuk mempertegas peran parlemen sebagai fondasi sistem demokrasi dan lembaga yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan hidup rakyat yang mereka wakili.

"Parlemen yang kuat merupakan pilar utama demokrasi. Para wakil rakyat bekerja untuk menyampaikan aspirasi rakyat, mengawasi akuntabilitas pemerintah dan memastikan kebijakan negara bermanfaat untuk kelompok yang lemah," kata Gusti Farid Hasan Aman, Ketua Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI, dari Provinsi Kalimantan Selatan di Jakarta, Rabu (1/7/2020).

BKSP DPD RI juga menegaskan kembali pencapaian demokrasi Indonesia menuju full democracy melalui reformasi struktural parlemen setelah tahun 1998 oleh Gerakan Reformasi.

"Setelah Reformasi 1998, amandemen UUD 1945 mengubah struktur parlemen kita menjadi parlemen yang diisi oleh anggota DPR RI dan anggota DPD RI, yang semuanya dipilih dan tidak ada satu pun yang diangkat," tambah Dr. Richard Hamonangan Pasaribu, Wakil Ketua BKSP DPD RI, dari Provinsi Kepulauan Riau.

Karena itulah semenjak tahun 2004, Indonesia kerap dirujuk sebagai negara yang berhasil melakukan transisi damai dari sistem yang dianggap otoritarian di masa Orde Baru menjadi sistem parlemen demokratis.

"Keberhasilan transisi demokrasi Indonesia yang ditandai dengan lembaga DPD RI dan DPR RI sebagai pilar utama parlemen Indonesia, harus dapat dijadikan sebagai alat promosi dan diplomasi bahwa Indonesia kini negara yang sangat demokratis," kata H. Tubagus Ridho Azhari, Wakil Ketua BKSP DPD RI, dari Provinsi Banten.

Oleh karena itu BKSP DPD RI menyerukan adanya sinergi dalam pengelolaan isu-isu parlemen antara DPD RI dan DPR RI.

"Parlemen menghubungkan agenda nasional sebuah negara dengan agenda kerja sama internasional, seperti Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development). Semakin banyak aktor parlemen, baik di DPD RI maupun di DPR RI mengelola isu-isu itu, akan semakin kuat diplomasi parlemen Indonesia," kata Wa Ode Rabia Al Adawiyah, Wakil Ketua BKSP DPD RI, dari Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dengan kata lain, sinergi antara DPD RI dan DPR RI dalam mengelola pencapaian demokasi Indonesia tersebut dan menjadikannya sebagai instrumen diplomasi parlemen Indonesia merupakan kemestian yang harus dikelola sebaik-baiknya.

"Saat ini 79 negara menggunakan sistem bikameral (parlemen dua kamar), ada 114 negara unikameral (parlemen 1 kamar). Jadi, kalau ada sinergi antara DPD RI dan DPD RI, parlemen Indonesia pasti mampu mengelola peluang-peluang untuk memperkuat posisi Indonesia di berbagai forum dunia internasional," tegas Gusti Farid Hasan Aman, mengakhiri pernyataan pers Pimpinan BKSP DPD RI terkait Hari Parlemen Internasional.

Editor: Surya