Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Nongsa Dikabarkan Tangkap 3 Orang Terduga Pencuri Kabel Telkom
Oleh : Hadli
Kamis | 25-06-2020 | 19:52 WIB
pencurian-kabel-telkomsel.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Petugas Telkom saat memeriksa barang bukti kabel yg di curi di Polsek Nongsa Batam. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Nongsa dikabarkan berhasil mengamankan pelaku pencurian kabel milik provider Telkom. Penangkapan terjadi pada Minggu (03/05/2020).

Informasi di lapangan, tersangka yang diamankan berjumlah 3 orang. Mereka, Makmur L, Mario S dan Ronni L, warga Tukul Terong, Kecamatan Nongsa.

Kejadian pencurian kabel yang dilakukan para pelaku dengan berpura-pura sebagai pegawai Telkom yang tengah menggali kabel tanam. Lokasi kabel yang digali para pelaku berada di depan Perumahan Symponi Land, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa.

Para pelaku langsung diamankan anggota Reskrim Polsek Nongsa beserta barang bukti ratusan kilo kabel ke Mapolsek Nongsa.

Atas kejadian tersebut, Telkom mengalami kerugian kurang lebih Rp 30 juta.

Kapolsek Nongsa, AKP I Made Putra Hari, masih enggan berkomentar terkait perkembangan penanganan kasus pencurian kabel Telkom. "Untuk kasus, saya serahkan ke Kanit Reskrim, ke Kanit Reskrim aja ya mas," ujarnya lewat sambungan telephone, Kamis (25/06/2020) siang.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Ipda Yustinus Halawa mengaku akan memberikan keterangan setelah melihat data tangkapan. "Coba saya kroscek dulu," katanya setelah dikirim nama ketiga pelaku yang ditetapkan tersangka.

Editor: Gokli