Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejati Kepri Klarifikasi Dugaan Penyelewengan Bantuan Covid-19 di Batam
Oleh : Asyri
Selasa | 16-06-2020 | 09:40 WIB
Kasipenkum-Kejati-Kepri11.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Kepri, Ali Rahim. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kejaksaan Tinggi Kepri akan melakukan monitoring dan evaluasi atas laporan dugaan penyelewengan pengadaan dan pembagian bantuan sembako Covid-19 di Batam.

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Kepri, Ali Rahim, membenarkan adanya laporan dugaan penyelewengan pengadaan dan pembagian bantuan sembako Covid-19 di Batam.

"Iya benar ada laporan. Saat ini lagi dilakukan klarifikasi. Rabu besok saya akan berangkat ke Batam untuk melakukan monitoring dan evaluasi," ujarnya, Senin (15/6/2020) malam, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

"Kita langsung ke lapangan untuk monitoring ke masyarakat, RT/RW, keluarahan dan kecamatan," pungkasnya.

Namun, Ali mengaku tidak tahu adanya pemeriksaan pejabat Pemko Batam atas laporan tersebut.

"Saya tidak tahu ada penyelidikan dua pejabat Pemko Batam. Tapi yang saya tahu hal tersebut masih dalam tahap klarifikasi," terang Ali Rahim.

Editor: Yudha