Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aniaya Anak, Seorang Ibu Dilapor Polisi
Oleh : Charles/Dodo
Senin | 14-05-2012 | 18:04 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Ya (30), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di gang Akasia, Suka Berenang, Tanjungpinang dilaporkan ke polisi setelah menganiaya Jw (6), anak kandungnya dengan menggunakan martil dan obeng, Senin (14/5/2012). 

Pimpinan Rumah Singgah Anak Provinsi Kepri Anita mengatakan akibat penganiayaan yang dilakukan sang ibu, Jw yang msih duduk di klas 1 Sekolah Dasar itu mengalami bengkak di bagian tangan kirinya karena dimartil oleh ibunya, sedangkan kepala sebelah kirinya juga mengalami bengkak lantaran dihantam dengan obeng. 

Dari keterangan yang diperoleh Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Tanjungpinng, asal muasal penganiayaan ibu terhadap anak ini, terjadi sekitar pukul 06.00 WIB, ketika sang bocah memecahkan sebuah gelas saat disuruh mencuci piring di dapur. 

Melihat hal tersebut, Ya menjadi gelap mata, ia pun langsung mengambil obeng dan martil dan tanpa pikir panjang, langsung memukul Jw dengan obeng besar di bagian kepala. Masih kurang puas dengan perbuatannya, Ya kembali menghantamkan martil ke tangan kiri anaknya itu, hingga menyebabkan kepala dan tangan korban bengkak. Selanjutnya Ya menyuruh korban untuk segera berangkat sekolah. 

Ternyata perbuatan Ya diketahui oleh tetangganya, tetangga yang iba melihat JW sering diperlakukan kasar oleh ibunya, langsung memberitahukan hal itu ke Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Tanjungpinang. 

"Para tetangga mengetahui jika bocah tersebut sering dihajar, dan diperlakukan kasar oleh ibunya, pernah dicambuk, dipukul, diikat, dan perlakuan kasar lainnya, hingga tetangga iba dan melaporkan hal itu," paparnya. 

Mendapat laporan tersebut Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Tanjungpinang Edy Safriani langsung menjemput Jw ke rumahnya. Saat dijemput, ibu korban sempat mengeluarkan ancaman, jika dia tidak takut dilaporkan polisi.  

"Bawa saja, silahkan lapor polisi, saya tidak takut," kata Ya seperti ditirukan Anita.

Akhirnya KPPAD segera membawa Jw ke rumah sakit, untuk berobat dan dilakukan visum, setelah itu juga mendatangi Mapolresta Tanjungpinang untuk melaporkan kejadian yang dialami Jw. Mendapat laporan tersebut polisi segera menjemput tersangka.