Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Karimun Tunggu PKPU Perubahan untuk Lanjutkan Tahapan Pilkada 2020
Oleh : Freddy
Jum\'at | 05-06-2020 | 17:52 WIB
karimun-pilkada-rapat.jpg Honda-Batam
Ketua KPU Karimun, Eko purwandoko; Ketua Bawaslu Karimun, Nurhidayat dan Wabup Karimun, Anwar Hasyim saat mengikuti rapat melalui video confrence di Gedung Nasional Tanjungbalai Karimun. (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun masih menunggu PKPU Perubahan untuk melanjutkan tahapan Pilkada 2020.

Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko menyampaikan, jika tidak ada perubahan, secara substansi tahapan Pilkada akan dilanjutkan pada 15 Juni 2020.

"Namun dari draft PKPU Perubahan yang sudah ada, kemungkinan besar akan dilaksanakan pemungutan suara Pilkada serentak 2020 pada 9 Desember dan kelanjutan tahapan pemilihan mulai dilaksanakan kembali pada 15 Juni 2020," ungkap Eko, usai mengikuti rapat melalui video confrence di Gedung Nasional Tanjungbalai Karimun, Jumat (5/6/2020).

Ia menjelaskan, untuk memulai kembali tahapan Pilkada tersebut, KPU Kabupaten Karimun akan kembali mengaktifkan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS). "Sekarang kita masih menunggu draft PKPU perubahan siap disahkan sebagai PKPU Perubahan," ujarnya.

Berkaitan dengan adanya pandemi Covid-19, Eko Purwandoko mengatakan, hal ini tentunya akan berpengaruh, khususnya terkait anggaran dan juga pola yang dilakukan dalam proses Pilkada itu sendiri yang harus mengikuti protokol kesehatan.

Eko Purwandoko mencontohkan, di tengah situasi Covid-19 ini setiap orang diwajibkan menggunakan masker, hand sanitizer, cuci tangan dan penyemprotan disinfektan dan lainnya yang berkaitan dengan protokol kesehatan. "Ini pasti memerlukan anggaran tambahan," imbuhnya.

Selain itu, kata Eko Purwandoko, jumlah TPS dipastikan akan bertambah dari yang sudah dianggarkan sebelumnya sebanyak 455. Mengingat jumlah orang pada setiap TPS dikurangi karena kondisi Covid-19.

"Kalau jumlah TPS bertambah, secara otomatis akan bertambah pula anggaran untuk untuk mendukung penambahan TPS tersebut," terang Eko Purwandoko.

Terkait anggaran, Eko Purwandoko mengatakan, KPU Karimun akan berkoordinasi dan membahas kembali.

Untuk tahapan Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko menjelaskan, pihaknya hanya melanjutkan tahapan berikutnya dan tidak akan mengulangi tahapan yang sudah dilaksanakan atau mundur kebelakang lagi.

"Berkaitan dengan segala macam regulasi, tentunya KPU Karimun sifatnya menunggu saja, termasuk kampanye yang akan dilakukan masing-masing calon, seperti apa di tengah kondisi pandemi Covid-19," kata dia.

Terpisah, Ketua Bawaslu Karimun, Nurhidayat mengatakan, sebagai lembaga pengawas, pihaknya akan menjalankan tupoksi pada setiap tahapan Pilkada tersebut.

Menurutnya, agar pelaksanaan Pilkada tersebut bisa berlangsung secara jujur, adil dan demokratis dan berkepastian hukum. "Kapan saja tahapan Pilkada ini akan dimulai KPU, Bawaslu selalu siap untuk melaksanakan tugas pengawasan sesuai dengan kewenangannya," ujar Nurhidayat.

Editor: Gokli