Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disdik Lingga Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 27 Juni Mendatang
Oleh : Bayu
Kamis | 04-06-2020 | 11:20 WIB
kadisdik-lingga12.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kepala Disdik Lingga, Junaidi Adjam. (Foto: Bayu)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat memperpanjang kembali masa belajar di rumah bagi para siswa-siswi SD hingga SMP hingga 27 Juni 2020 mendatang. Semula, belajar di rumah tersebut berakhir pada 2 Juni lalu.

Perpanjangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Lingga Nomor 420/DISDIK/VI/2020/0808, tentang Perubahan SE Bupati Lingga Nomor 420/DISDIK/2020/0794 tentang Kegiatan Belajar Mengajar Pada Satuan Pendidikan Dalam Masa New Normal Sekolah di Kabupaten Lingga.

Kepala Disdik Lingga, Junaidi Adjam mengatakan, melalui SE disampaikan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SKB, PKBM untuk menunda kegiatan belajar mengajar dalam masa New Normal sampai batas waktu di tentukan.

"Pemerintah daerah memperpanjang masa belajar mengajar di rumah, mulai tanggal 2-27 Juni 2020. Jadi terhitung tanggal 2 Juni 2020, seluruh guru dan tenaga kependidikan wajib hadir ke sekolah setiap hari kerja untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dalam menyelesaikan administrasi pembelajaran, penilaian akhir semester serta tugas-tugas lainnya," ujarnya kepada BATAMTODAY kemarin.

Melalui SE Bupati Lingga Junaidi berharap, kepada kepala satuan pendidikan agar melakukan penyesuaian sistem kerja dengan memberlakukan protokol kesehatan Covid-19, dan memastikan sekolah tetap dalam keadaan aman, bersih dan steril.

"Belajar di rumah dilaksankan melalui belajar jarak jauh dalam jaringan (daring) untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikkan kelas maupun kelulusan," ungkapnya

Aktifitas dan tugas belajar mengajar di rumah dapat bervariasi antar siswa, sesuai dengan minat dan kondisi masing-masing termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah.

"Bukti atau produk aktifitas belajar di rumah di beri umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru tanpa di haruskan memberi nilai kuantitatif dan di jadikan sebagai bukti dari aktifitas belajar mengajar di rumah," terangya

"Nantinya, kegiatan belajar mengajar di rumah akan ditinjau kembali, menyesuaikan dengan ditetapkannya kebijakan baru oleh pemerintah," tambahnya lagi.

Editor: Surya