Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bupati Natuna Pimpin Rakor Persiapan Tatanan New Normal
Oleh : Kalit
Senin | 01-06-2020 | 10:40 WIB
rakor-new-normal-natuna1.jpg Honda-Batam
Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal memimpin rapat koordinasi persiapan tantanan New Normal. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Natuna - Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal memimpin rapat koordinasi persiapan tantanan New Normal. Rakor berlangsung di ruang rapat utama Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Ranai, Kamis 28 Mei 2020.

New Normal, merupakan kebijakan Pemerintah Republik Indonesia. Kebijakan ini, menjawab tentang tata cara menghadapi wabah virus corona atau Covid19. Yang telah meluluhlantakan segala sektor perekonomian dunia, termasuk Indonesia.

Sebelumnya, pemerintah pusat telah menerapkan kebijakan PSBB, atau Pembatasan Sosial Berskala Besar Covid19. Dalam kebijakan ini, sejumlah fasilitas umum dihentikan, salah satu transportasi publik.

"Dengan adanya kebijakan New Normal, saya harus berkoordinasi dengan seluruh elemen, demi mempersiapkan teknisnya. Kebijakan New Normal, agar seluruh kegiatan diperbolehkan berjalan sebagaimana biasa, sesuai standar kesehatan," kata Hamid.

Salah satu kebijakan diperbolehkan, menurut Ketua DPW Partai Amanat Nasional Kepulauan Riau itu, yaitu sektor transportasi. Karena sektor ini memiliki peran penting dalam mendukung berbagai bidang, seperti perdagangan, pariwisata, ekonomi dan lainnya.

"Jadi Surat Edaran pernah saya diterbitkan sebelumnya, harus kembali menjadi perhatian serta penegasan, yaitu penindakan bagi tempat usaha tetap beroperasi diatas pukul 23.00 Wib. Sejauh ini masih pada tahap peringatan, tapi tidak tertutup kemungkinan kedepan sanksi pencabutan izin usaha akan diterapkan," terangnya.

Langkah ini diambil, sambungnya, tidak lain sebagai upaya konkrit pencegahan penyebaran Covid19. Meski pun hingga saat ini, Natuna masih dalam kategori Zona Hijau. Namun bisa saja berubah menjadi Zona Kuning atau Merah.

"Jika Pemerintah Kabupaten Natuna, maupun masyarakat tidak tumbuh kepedulian terhadap bahaya wabah ini. Kemungkinan Natuna akan mengalami Zona Kuning atau Merah," kata Ketua Tim Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid19 Natuna itu.

Selain itu, sebagai bentuk dukungan realisasi tatanan New Normal, pihaknya berencana membuka kembali jalur penerbangan dengan persyaratan telah ditentukan. Serta membangun Posko Pelayanan bagi menerapkan protokol kesehatan, sekaligus mengawasi mobilitas penumpang di Bandara Raden Sadjad Ranai.

Lain halnya dengan pelayanan transportasi laut, sementara KM Bukit Raya (Pelni) yang melayani jalur kepulauan atau kecamatan di Natuna tetap ditunda, menunggu kondisi lebih memungkinkan.

Kepala Bandara Raden Sadjad Ranai, Suroso menginformasikan bahwa maskapai Sriwijaya Air berencana membuka kembali jalur penerbangan ke Natuna pada 8 Juni 2020. Dengan catatan, melihat kondisi penumpang.

Berbeda halnya dengan Wings Air yang sampai saat ini masih membatalkan penerbangan sampai pada waktu belum dapat ditentukan, serta menunggu kondisi membaik.

Sementara tampak hadir dalam Rakor, antara lain, Dandim 0318/Natuna Letkol (Czi) Ferry Kriswardana, Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, Kadishub Natuna Iskandar DJ dan Kadis Perindag Natuna Agus Supard.

Editor: Yudha