Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disdik Keluarkan Juknis PPDB untuk Jenjang TK-SMP di Bintan
Oleh : Asyri
Jum\'at | 29-05-2020 | 13:36 WIB
disdik_bintan_tamsir.jpg Honda-Batam
Kadis Pendidikan Kabupaten Bintan, Tamsir (Foto: Asyri)

BATAMTODAYCOM , Bintan - Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 dengan mengacu protokol kesehatan dan antisipasi penyebaran Covid-19.

Pendaftaran siswa baru TK/SD/SMP dibuka mulai 24 Juni-4 Juli 2020. Seleksi dilakukan seleksi pada 6 Juli 2020 dan pengumuman dilakukan 7 Juli 2020.

Kadis Pendidikan Kabupaten Bintan, Tamsir kepada BATAMTODAYCOM mengatakan, bahwa juknis PPDB sesuai dengan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19 .

" Tahun ini kita lakukan PPDB mengacu kepada protokoler kesehatan karena Covid-19 , PPDB tidak diperbolehkan dengan sistim antrian atau mengumpulkan siswa dan orang tua wali murid di sekolah," terang Tamsir, Jumat (29/05/20) melalui ponselnya.

Untuk pendaftaran PPDB jenjang SD/SMP dilakukan secara online melalui web dengan alamat : http;//PPS Bintan.id dan aplikasi via play store : PPDB Bintan, senantiasa untuk jenjang TK Paud dapat melalui WhatsApp dan SMS yang sudah ditunjuk oleh masing-masing satuan pendidikan.

"Masing-masing satuan agar dapat mensosialisasikan kepada orang tua wali murid melalui video yang sudah disiapkan dinas pendidikan dan jika ada calon siswa dan orang tua wali murid kesulitan dalam sistem penerimaan siswa baru secara online maka dapat dilakukan secara WhatsApp dan SMS," kata Tamsir .

Sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Disdik Bintan , bahwa pendaftaran ulang dilakukan pada 8-11 Juli 2020 dan masa belajar tahun ajaran baru dimulai 13 Juli 2020.

Editor: Surya