Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lagi, 20 Unit Mobil Barang Bukti Kasus Penggelapan Iptu HA Berhasil Diamankan
Oleh : Hadli
Jumat | 29-05-2020 | 13:08 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Jumlah barang bukti mobil kasus penipuan penggelapan Iptu HA terus bertambah. Hari ini, Jumat (29/5/2020), penyidik Polda Kepri kembali mendatangkan puluhan mobil dari Bintan.

"Persiapan mobil hari ini geser dari Bintan pakai roro menuju Polda. Ada 20 unit," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, AKBP Ruslan Abdul Rasyid, di Mapolda Kepri, Jumat (29/5/2020).

Terpisah, Direktur Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan jumlah barang bukti yang telah berhasil diidentifikasi bertambah jadi 113 unit.

"Dari 111 unit bertambah 2 unit lagi. Jumlahnya 113 unit," tutur Arie kepada BATAMTODAY.COM.

Berdasarkan pengungkapan kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil dengan aktor utama Iptu HA, total jumlah barang bukti yang sudah berhasil diamankan hingga hari ini, Jumat (29/05/2020), bertambah dari 56 unit menjadi 76 unit mobil.

Selain otak pelaku Iptu HA, ada empat tersangka lainnya yang telah ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. Selain itu, ada dua orang lainnya yang diduga merupakan jaringan dari Iptu HA.

Editor: Surya