Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Silaturahmi Via Video Call Saja

Masih Pandemi Covid-19, MUI Minta Masyarakat Tak Saling Mengunjungi Saat Lebaran
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 15-05-2020 | 11:32 WIB
sekjen-mui111.jpg Honda-Batam
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengimbau umat Islam untuk tidak saling berjabat tangan saat Lebaran 2020. Ini dilakukan dalam rangka mencegah penularan virus Corona (COVID-19).

"Dalam masa COVID-19 ini kita tentu dianjurkan untuk tidak melakukannya (bersalaman), supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan berupa penyebaran dan penularan dari virus Corona tersebut. Karena salah satu cara penyebaran virus ini yang paling efektif adalah melalui salaman," ujar Anwar dalam keterangan tertulis, Jumat (15/4/2020).

Selain itu, MUI juga meminta masyarakat untuk tidak berkunjung ke rumah keluarga ataupun kerabat saat lebaran. Menurutnya, kegiatan tersebut juga dikhawatirkan dapat menjadi sarana penyebaran COVID-19.

"Kita juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan acara saling kunjung mengunjungi seusai salat Idul Fitri, seperti yang biasa kita lakukan karena melakukan hal itu dalam masa COVID-19. Ini jelas sangat beresiko tinggi," ucapnya.

Menurutnya, masyarakat bisa bersilaturahmi dan saling bermaaf-maafan lewat video call. Anwar mengatakan, silaturahmi dengan cara tersebut juga tidak menjadi masalah di tengah pandemi ini.

"Sebagai alternatifnya agar kita tetap dapat bisa menyambung tali silaturahim dan untuk bisa saling menyampaikan maaf, maka sebagai gantinya kita dapat melakukannya melalui telepon, SMS, WA (WhatsApp), video call dan lain-lain," katanya.

Anwar mengatakan, cara-cara tersebut bertujuan menjaga diri dan orang lain. Sebab, menjaga dari bahaya hukumnya wajib.

"Kita menghimbau umat dan masyarakat untuk lebih mengedepankan usaha menjaga dan melindungi diri kita masing-masing, supaya tidak jatuh ke dalam hal-hal yang akan membahayakan kepada kesehatan dan jiwa kita. Apalagi dalam agama menjaga diri untuk tidak terjatuh ke dalam bencana dan malapetaka itu hukumnya adalah wajib sementara, bersalam-salaman itu hukumnya hanya sunah," tandasnya.

Sumber: Detik.com
Editor: Yudha