Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Moda Transportasi Dibuka, Pemkab Natuna Terapkan Langkah Preventif Cegah Covid-19
Oleh : Kalit
Senin | 11-05-2020 | 08:52 WIB
hamid-rizal1.jpg Honda-Batam
Bupati Natuna Hamid Rizal.

BATAMTODAY.COM, Natuna - Sehubungan dengan dibukanya moda transportasi secara terbatas oleh pemerintah pusat, Bupati Natuna Hamid Rizal menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan langkah-langkah preventif.

Dengan tujuan, demi mencegah penularan covid-19 di wilayah pulau perbatasan yang sampai sekarang masih nol kasus positif.

"Dengan adanya kelonggaran pembukaan moda transportasi tersebut, berdasarkan surat edaran gugus tugas percepatan penanganan covid-19 nasional nomor 4 tahun 2020, tanggal 6 Mei 2020, tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan covid-19, kita pemerintah Natuna tetap akan melakukan langkah preventif," kata Hamid, Jumat (8/5/2020).

Dengan adanya surat edaran dari pemerintah pusat tersebut, Hamid Rizal bertindak dengan cara mengeluarkan surat pemberitahuan nomor 552/DISHUB/108 dengan perihal, pembatasan penumpang moda transportasi ke Kabupaten Natuna.

"Salah satu isi dari surat tersebut pada poin ke 4 menerangkan bahwa Kabupaten Natuna tetap tidak memberikan izin bagi moda transportasi baik udara maupun laut untuk membawa penumpang umum untuk mudik ke Natuna sampai batas waktu yang ditentukan, mulai tanggal 6 Mei sampai 31 Mei 2020, atau situasi pandemi wabah Covid-19 telah dinyatakan selesai," terang Hamid.

Ia juga meminta kepada sejumlah moda transportasi baik udara maupun laut, serta seluruh pihak agar bersama-sama menjaga dan mempertahankan kondisi kabupaten Natuna yang terbebas dari pasien positif Covid-19.

"Kita mohon kerjasamanya untuk semua pihak agar Kabupaten Natuna terbebas dari virus yang tak kasat mata itu," pintanya.

Editor: Yudha