Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Propam Mabes Polri Periksa Kapolres dan Kasat di Polresta Tanjungpinang
Oleh : Charles/Dodo
Kamis | 10-05-2012 | 18:08 WIB
Kapolres_Tanjungpinang_AKBP.Suhendri.JPG Honda-Batam

PKP Developer

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Suhendri.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Diduga banyak mengendapkan sejumlah kasus yang dilaporkan masyarakat, Kapolres Tanjungpinang bersama sejumlah kasat diperiksa Divisi Propam Mabes Polri. Pelaksanaan pemeriksaan sendiri dilakukan sejak kemarin hingga hari ini, Kamis (10/5/2012).

Kapolres Tanjungpinang, AKPB Suhendri yang dikonfirmasi wartawan terkait kedatangan tim Devisi Propam Mabes Polri ini membantah kalau ada pemeriksaan terhadap dirinya beserta sejumlah Kasat terkait dengan pengendapan kasus laporan masyarakat di Mapolres tersebut.

"Bukan pemeriksaan, tetapi hanya masalah internal aja," ujarnya singkat pada wartawan.

Hal yang sama juga dikatakan, Kabag Ops Polresta Tanjungpinang Kompol. Nestor kendati dirinya membenarkan kedatangan tim dari Mabes Polri tersebut, namun dirinya membantah adanya dilakukan pemeriksaan. Sebaliknya kedatangan tim Mabes Polri itu dikatakan, adalah dalam rangka koordinasi internal mengenai pelaporan sistim internet dari Polres Tanjungpinang, ke Mabes Polri.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh batamtoday dari internal polisi di Polresta Tanjungpinang, kedatangan tim Mabes Polri untuk melakukan audit pelaksanan penyelidikan sejumlah kasus yang sejak 2005 lalu hingga saat ini mengendap di Mapolresta Tanjungpinang.

Tim Divisi Propam sendiri dipimpin oleh Kombes Pol Joko Suyanto bersama dua orang anggota dan didampingi anggota Bidang Propam Polda Kepri. Dari pantauan wartawan, tim tersebut sempat melakukan pertemuan dengan Kapolres, Waka Polres, Kabag Ops, serta sejumlah Kasat di Polresta Tanjungpinang.

Tim Divisi Propam Mabes Polri juga melakukan pemeriksaan di Satreskrim Polresta Tanjungpinang, namun mengenai materi atau laporan kasus apa yang menjadi obyek pemeriksaannya, mereka enggan memberikan keterangan. 

Berdasarkan data batamtoday, selain kasus lahan, data teranyar yang tidak dapat diungkap Polresta Tanjungpinang adalah dugaan kematian mahasiswi, yang diduga meningggal akibat overdosis narkoba, saat berkaroke ria bersama oknum angggota DPRD di Karaoke Ocean One Bintan Mall Tanjungpinang, serta penangkapan tiga tersangka narkoba pada Minggu (6/5/2012) di karaoke itu juga.

Selain itu, kasus dugaan pembunuhan yang belum terungkap, 4 laporan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan modus penculikan yang terjadi di Dompak, Pompa Air Hutan Lindung, Angkrek Merah, serta Batu II Tanjungpinang pada 2011.

Ada juga puluhan kasus pencurian, penganiayaan serta perampokan yang dilaporkan warga, namun hingga saat ini mengendap dan tidak dapat diungkap dan ditindaklanjuti Polresta Tanjugpinang  

Sementara itu, ada juga sejumlalah kasus duggan penimbunan BBM bersubsidi yang hingga saat ini tidak ditindaklanjuti Polresta Tanjungpinang hingga ke tingkat pelimpahan ke pengadilan, yakni kasus penggerebekan bunker penimbunan BBM bersubsidi di Jalan Merpati, Kampung Bangun Sari RT03 RW10 Kelurahan Batu 9 Tanjungpinang, yang diduga kuat milik oknum Polisi berinisial Bripda Ar. Penimbunan BBM bersubsidi di Km 9, milik tersangka Suroso yang dinyatakan DPO, penimbunan BBM di samping Mako Lanud TNI-AL Km 14, serta sejumlah kasus penimbunan BBM lainnya.

Ada juga sejumlah kasus pertambangan ilegal yang dilaporkan LSM dan masyarakat yang hingga saat ini tidak pernah diproses penyidik Polresta Tanjungpinang, demikian juga kasus penyerobotan lahan di Dompak dan Senggarang, yang hingga saat ini juga tidak jelas ujung pangkalnya.