Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PMII Nilai Penanganan Kasus Korupsi KPU Batam Lamban
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Kamis | 10-05-2012 | 16:41 WIB

BATAM, batamtoday - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Batam mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dan mendesak agar memeriksa komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemko Batam.

"Kejari harus segera mereailisasikan janjinya untuk memeriksa komisioner KPU Batam. Jika tidak mampu, kami minta Kepala Kejari mengundurkan diri," ujar Bosar Hasibuan, Ketua PMII Batam kepada batamtoday saat dikonfirmasi lewat telepon, Kamis (10/5/2012).

Diharapkan pihak Kejari tidak hanya berhenti pada penetapan dua tersangka saja. Tetapi berani menyentuh Komisioner KPU Batam yang dianggap ikut bertanggung jawab dalam kasus ini karena telah nyata merugikan keuangan negara.

"Kita melihat bahwa penanganan kasus ini semakin lamban setelah dua tersangka. Kejari meski mengembangkannya untuk menetapkan tersangka lain," ungkapnya.

Bosar juga mengatakan kalau PMII akan terus mengawal dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah KPU Batam hingga selesai. Apabila tidak ada keseriusan, maka PMII akan mengadakan aksi demo.

"Kalau perkara ini mandek, kita akan turun demo lagi karena kita akan terus mengawal perkara ini," kata Bosar.