Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bupati Natuna Serahkan Dana Hibah Rumah Ibadah
Oleh : Kalit
Jum\'at | 01-05-2020 | 11:16 WIB
bantuan-rumah-ibadah1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal menyerahkan dana hibah kepada tempat ibadah. (Foto: Kalit)

BATAMTODAY.COM, Natuna - Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah, memberikan bantuan hibah bagi rumah ibadah yang diserahkan langsung oleh Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal secara simbolis di sejumlah rumah ibadah Kecamatan Midai, Suak Midai, Pulau Tiga dan Pulau Tiga Barat, pada Selasa, (14/4/2020).

Penyerahan bantuan tersebut ditandai dengan ditandatanganinya naskah perjanjian hibah (NPHD) oleh Bupati Natuna dengan pengurus rumah ibadah. Berdasarkan kesepakatan yang terlampir didalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dimana setiap Masjid, Gereja dan Vihara akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 7.500.000 dan untuk Mushola/Surau sebesar Rp 5.000.000.

Hamid Rizal ketika dikonfirmasi dalam agenda kunjungan kerja tersebut, berharap kepada para pengurus rumah ibadah agar bantuan hibah tersebut dipergunakan sebaik mungkin dan efisien, serta harus dibuatkan laporan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ).

Dijelaskan pula, bahwa hibah ini dimaksudkan untuk membantu para pengurus rumah ibadah untuk keperluan biaya operasional serta biaya lainnya. Selain itu juga dapat digunakan untuk pemberian insentif bagi pengurus Masjid seperti Imam, Bilal, Nuje dan lain sebagainya.

Sedangkan untuk anggaran yang besar seperti renovasi, pembuatan pagar, WC/MCK dan lainnya, dapat diajukan melalui Musrenbang, mulai tingkat kecamatan untuk nantinya dijadikan skala prioritas dalam pembahasan di tingkat Kabupaten.

Pada kesempatan yang sama Kepala Bagian Kesra Setda Natuna, H. Ahmad menjelaskan bahwa program bantuan bagi 298 rumah ibadah di 15 kecamatan tersebut merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna dalam pembangunan bidang keimanan dan ketakwaan.

Sedangkan bantuan hibah rumah ibadah tersebut merupakan hasil rekapitulasi pengajuan yang disampaikan pada tahun 2019 untk bantuan hibah rumah ibadah tahun 2020.

Ahmad melanjutkan, khusus rumah ibadah yang telah mengajukan proposal bantuan sebelumnya maupun yang akan mengajukan diharapkan mendatangi Kantor Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur untk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Adapun data jumlah rumah ibadah penerima bantuan hibah untk 4 (empat) Kecamatan tersebut adalah Kecamatan Midai (5 Masjid, 1 Vihara dan 13 Surau), Kecamatan Suak Midai (4 Masjid dan 2 Surau), Kecamatan Pulau Tiga (7 Masjid dan 4 Surau) dan Kecamatan Pulau Tiga Barat (3 Masjid dan 3 Surau).

Editor: Yudha