Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Asyik Ngelem, Pelajar SMP dan Anak Punk Diamankan Polisi
Oleh : Agus/Dodo
Selasa | 08-05-2012 | 17:50 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Dua pelajar Sekolah Menegah Pertama (SMP) di Tanjungpinang, masing-masing berinisial Re (15) dan Jn (15), diamankan kepolisian setempat saat asyik menghirup lem di sebuah rumah ibadah di Kilometer 14 arah Tanjunguban, Senin (7/5/2012) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasat Sabhara Polresta Tanjungpinang AKP Edward Palis mengatakan, penangkapan dua siswa SMP ini dilakukan anggotanya saat melaksanakan razia operasi rutin dalam mengatasi penyakit masyarakat.

"Keduanya kita temukan saat asyik ngelem di dalam sebuah rumah ibadah," sebut Edward, Selasa (8/5/2012).  

Saat ditangkap kedua pelajar SMP di Tajungpinang ini dipergoki polisi sedang fly hingga saat dihampiri, para pelajar tersebut tidak menyadari kedatangan Polisi.

Ditemui di Kantor Polisi, Re mengakui kalau dirinya hanya sekedar iseng dan baru kali pertama menghirup lem, setelah sebelumnya mereka pulang sekolah. Sedangkan, Jn seorang pelajar SMP Swasta, mengaku kalau dirinya yang kedua kali menghirup lem tersebut.

Disinggung apa manfaat dan rasanya kala dirinya ngelem, dengan polos, Jn mengaku kalau hal itu bisa menghilangkan beban pikiran.

"Saya sudah dua kali, rasanya enak bisa bikin masalah hilang," tutur Jn. 

17 Anak Punk Juga Diamankan

Selain mengamankan siswa SMP yang sedang ggelem, anggota Shabara Polresta Tanjungpinang juga mengamankan 17 orang anak punk dan remaja yang diduga sering mengganggu kamtibmas dari sejumlah lokasi berbeda.

Edward mengatakan anak Punk dan sejumlah remaja itu diamankan dari beberapa lokasi berbeda di Tanjungpinang seperti dari Bintan Center, Tugu Pensil serta daerah lain.

"Mereka kita tangkap dan amankan karena sering membuat ulah dan keonaran dengan cara mengambil pakaian warga saat dijemur, serta makan di warung makan tanpa membayar," ujarnya.

Edward menambahkan, dari 21 orang jumlah total pelajar, remaja dan anak Punk yang ditangkap ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang, untuk segera mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan yang mereka lakukan. Sementara untuk sejumlah pelajar penghirup lem, selain menjerat dengan kasus Tipiring, Polisi juga akan memanggil masing-masing orang tua pelajar guna diberikan arahan agar lebih mengawasi perilaku anak-anaknya.