Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kontroversi Surat Stafsus, BPK: Harus Dicari Nomor 001 dan 002, Semoga Tak Pakai Kop Setkab RI
Oleh : Redaksi
Rabu | 15-04-2020 | 13:48 WIB
surat-stafsus-ri.jpg Honda-Batam
Surat yang dikirim Statsus Presiden RI untuk para camat se-Indonesia. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi ikut menyoroti kasus surat yang ditulis staf khusus presiden yang belakangan viral di media sosial.

"Staff Khusus itu memberikan saran dan masukan. Dia berdiri disamping, di luar garis adminitrasi Birokrasi ASN," ujar Qosasi dalam cuitannya di akun Twitternya, Selasa (14/4/2020).

Qosasi juga mengunggah surat stafsus yang menjadi kritikan berbagai pihak. Menurutnya, perlu penelusuran lagi terkait surat lain yang menggunakan kop Setkab RI.

“Surat ini bernomor 003/dan seterusnya... Harus dicari No 001 dan 002-nya. [nomor] 001 dan 002 semoga tidak pakai kop Surat Lembaga Struktural Setkab RI,” katanya lagi dalam keterangan unggahan itu.

Terkait banyak pihak yang mengomentari sikap stafsus tersebut, dan menilai surat itu dianggap memotong kewenangan kepala daerah, dan memunculkan konflik kepentingan, Qosasi malah mengomentari denga bijak. "Kita maafkan atas ketidak-mengertiannya," ujarnya.

Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra, mengirim surat kepada semua camat di Indonesia dengan menggunakan kop resmi Sekretariat Kabinet RI.

Dalam surat tersebut, Andi Taufan memperkenalkan dirinya kepada semua camat di Indonesia selaku Staf Khusus Presiden.

Surat itu merupakan permohonan agar para camat mendukung edukasi dan pendataan kebutuhan alat pelindung diri (APD) demi melawan wabah virus corona ( Covid-19) yang dilakukan oleh perusahaan pribadinya, yaitu PT Amartha Mikro Fintek (Amartha).

Pasca keluarnya surat yang membuat kontroversi itu, Andi langsung menyampaikan permintaan maafnya dan memutuskan menarik surat tersebut.

Sumber: RMOL
Editor: Dardani