Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lagi, Polsek Batuaji Bekuk Pelaku Curanmor
Oleh : Gokli/Dodo
Senin | 07-05-2012 | 12:51 WIB

BATAM, batamtoday - Polsek Batuaji kembali menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat Batam. Adalah Dedy (30) warga Simpang Dam, Mukakuning ditangkap setelah sekian lama menjadi Target Operasi (TO) Polsek Batuaji, Minggu (6/5/2012) sore.

 

Kapolsek Batuaji, Kompol Tua Turnip menjelaskan penangkapan yang dilakukan terhadap pelaku berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya, yang mana dua orang pelaku yang sering beraksi di kawasan Batam Kota dan Lubuk Baja sudah ditangkap terlebih dahulu pada bulan kemarin.

"Penangkapan pelaku ini berdasarkan pengembangan kasus yang kita lakukan, dari penangkapan pelaku curanmor sebelumnya," kata Turnip, Senin (7/5/2012).

Pelaku, kata Turnip ditangkap oleh anggota buser Batuaji di Simpang Dam beserta empat sepeda motor hasil curiannya. Keempat sepeda motor tersebut tiga unit Yamaha Mio warna hijau BP 4481 KF, warna Hitam BP 4945 GL dan satu unit Suzuki Satria FU warna Hitam. Dari keempat sepeda motor curian ini dua unit diketahui tak dipasangi nomor polisi yaitu Yamaha Mio warna hitam dan Suzuki Satria FU warna hitam. 

"Sepeda motor hasil curian pelaku kita amankan dari tempat berbeda. Tiga dari Mukakuning dan satu dari Sekupang. Sepeda motor itu disembunyikan di semak-semak," papar Turnip. 

Meskipun sudah banyak pelaku yang sudah tertangkap, namun pelaku masih saja banyak yang berkeliaran. Dalam penangkapan pelaku ini, sebut Turnip masih perlu pengembangan yang lebih dalam, karena dia bertekat masalah curanmor ini harus segera ditumpas dan semua pelaku harus ditangkap semua. 

"Kasus ini masih akan kita kembangkan lagi, sampai semua pelaku tertangkap," tegas Turnip.