Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Perampokan Vihara
Oleh : Ali/Dodo
Senin | 07-05-2012 | 12:45 WIB

BATAM, batamtoday - Peristiwa perampokan yang terjadi di Vihara Mahayana, Sambau, Kecamatan Nongsa pada Kamis (12/4/2012) silam masih menyisakan misteri. Pasalnya, hingga kini polisi belum juga menetapkan tersangka dalam peristiwa kriminal itu.

"Belum ada yang kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," kata Iptu Sopandi, Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Senin (7/5/2012). 

Sebelumnya, polisi telah mencurigai Anton, anak dari bendahara Vihara Mahayana dan Hardi, salah satu pekerja vihara yang juga 1 dari 9 korban perampokan itu. Namun Sopandi mengatakan keduanya tidak bisa ditetapkan menjadi tersangka mengingat belum cukup bukti.

Dari peroses penyidikan hingga penyelidikan yangg telah dilakukan, polisi juga belum ada kesimpulan penetapan pelaku.

Polsek Nongsa sendiri disebut telah mengamankan dua unit telepon genggam milik Anton dan Hardi guna kepentingan penyidikan dan penyelidikan. 

Namun anehnya, penyelidikan terhadap dua telepon genggam yang diamankan itu justru dilakukan oleh pihak ketiga dari luar kepolisian untuk mengecek komunikasi dua orang tersebut, bukannya diserahkan laboratorium forensik yang bisa menangani hal tersebut. 

"Data sms dan percakapan keduanya, hasil penelitiannya belum disampaikan oleh praktisi IT," kata Sopandi.