Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kepala Daerah Diminta Buka Pemblokiran Jalan yang Hambat Distribusi Logistik Kebutuhan Pokok
Oleh : Irawan
Jum\'at | 03-04-2020 | 09:56 WIB
bahtiar_kemendagri_11.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kapuspen Kemendagri Bahtiar

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi agar Mendagri Tito Karnavian untuk mengingatkan kepala daerah terkait pemblokiran jalan, Kapuspen Kemendagri Bahtiar mengungkapkan, Mendagri bersama jajaran kemendagri telah menghubungi dan meminta Kepala Daerah agar membuka pemblokiran jalan yang menghambat distribusi logistik kebutuhan pokok dan kesehatan masyarakat.

"Karena itu, Mendagri telah mengingatkan bahwa distribusi logistik kebutuhan pokok masyarakat, pemenuhan pangan masyarakat, pemenuhan kebutuhan alat/barang dan bahan untuk menggerakkan perekonomian serta pemenuhan kebutuhan bidang kesehatan khusus percepatan penanganan Covid-19 tidak boleh ada yang terhambat karena logistik adalah hal yang sangat esensial dan merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat," katanya di Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) lanjut Bahtiar, kita punya tanggung jawab besar dalam mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 sesuai kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Namun, pemblokiran jalan sangat kontra produktif jika menghambat arus keluar masuk distribusi logistik, barang kebutuhan pokok pangan masyarakat atau alat dan bahan bidang kesehatan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan tenaga medis.

"Memang kita harus mencegah penularan dan penyebaran Covid-19, namun Pemda juga berkewajiban memastikan kelancaran distribusi logistik bahan pokok masyarakat, alat/ bahan dan barang yang menggerakkan perekonomian masyarakat dan untuk logistik kesehatan masyarakat. Gugus Tugas di daerah harus aktif berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Gugus Pusat Penanganan Covid-19. ujarnya.

Editor: Surya