Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Partai Gelora Indonesia Resmi Daftar ke Kemenkumham Melalui Teleconference
Oleh : Irawan
Rabu | 01-04-2020 | 08:04 WIB
gelora2_daftar.jpg Honda-Batam
Teleconference Menkumham Yasonna Laoly dengan pengurus DPN Partai Gelora Indonesia

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Meski wabah Covid-19 makin meluas, tidak menyurutkan langkah Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia) untuk terus bergerak.

Pada Selasa (31/3/2020) siang, Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta secara resmi mendaftarkan partai besutannya ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Menkumham Yasona Laoly melalui teleconference.

"Hari ini kami secara resmi mendaftarkan kepengurusan tingkat pusat, 34 kepengurusan tingkat provinsi, 423 kepengurusan tingkat kabupaten/kota dan 3639 kepengurusan tingkat kecamatan. Dan mengacu kepada Permenkumham 35/2017, kami menyerahkan sebanyak 42 ribu lembar dokumen persyaratan administratif. Meskipun kami memahami pihak Kemenkumham sedang melakukan penyesuaian proses kerja akibat wabah Covid-19, namun kami menyakini bahwa proses verifikasi akan berjalan lancar sesuai peraturan perundang-undangan," demikian ungkap Anis Matta kepada Menkumham.

Dalam pertemuan virtual tersebut, Anis Matta hadir bersama Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, Bendahara Umum Achmad Rilyadi, Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik dan sejumlah Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) lainnya.

Sementara Menkumham Yasonna Laoly didampingi Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Cahyo Rahardian, SH. LLM.

Dalam sambutan penerimaannya, Menkumham Yasonna Laoly menyambut baik kehadiran Partai Gelora Indonesia dan akan memproses verifikasi sesuai peraturan perundang-undangan.

Menurut Yasonna, prosesi pendaftaran melalui telekonferensi ini yang pertama kali terjadi.

"Selain karena alasan kebijakan bekerja dari rumah dalam situasi wabah covid-19 ini, telekonferensi ini juga bentuk dari proses digitalisasi birokrasi. Proses pelayanan publik terus kami laksanakan dengan terobosan teknologi komunikasi-informasi," ungkap Menkumham.

Sementara itu menurut Sekjen Partai Gelora Indonesia, Mahfuz Sidik, semula rencana pendaftaran akan dilakukan pada pertengahan Maret lalu.

Namun dilakukan penundaan akibat mulai merebaknya kasus covid-19.

"Kami memutuskan untuk mengundurkan pendaftaran dan segera mengonsolidasi jajaran pengurus partai untuk waspada covid-19 serta melakukan aksi pelayanan sosial untuk warga. Alhamdulillah hari ini Menkumham bisa menerima kami melalui fasilitas teleconference," kata Mahfuz.

Editor: Surya