Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Keluarga Tersangka Korupsi KPU Batam Gagal Menjenguk
Oleh : Hendra/Ocep
Jum'at | 04-05-2012 | 20:29 WIB

BATAM, batamtoday - Satu persatu keluarga dan kerabat dari dua tersangka dugaan korupsi dana hibah Rp17,3 miliar di Kantor Pemilihan Umum (KPU) Batam tampak berbondong-bondong mendatangi Rutan Baloi Klas II, Batam, Jumat (4/5/2012).

Pantauan batamtoday, rombongan keluarga dan kerabat dua tersangka di dominasi pegawai negeri sipil (PNS) dari Pemko Batam. Namun kedatangan mereka untuk membesuk ditolak petugas rutan karena telah melewati jadwal jam besuk yang telah diatur.

"Maaf bu, kami tak bisa memberi izin untuk membesuk karena jadwal jam besuk hari ini sudah lewat," ujar salah satu petugas rutan kepada rombongan keluarga tersangka Dedi Syahputra.

Akhirnya rombongan tersebut balik kanan karena tak diberikan izin untuk besuk. Sebelum pamit rombongan sempat menitipkan makanan yang mereka bawa untuk diberikan terhadap kedua tersangka.

"Kalau tak bisa masuk kami titip makanan ya buat mereka berdua, tapi sekalian buat pak Khusnul ya katanya mereka satu sel," ujar salah satu rombongan kepada petugas.