Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anggota Dewan Diharap Manfaatkan Dana Aspirasi untuk Penanganan Covid-19
Oleh : Harjo
Kamis | 26-03-2020 | 09:04 WIB
tokoh_pemuda-tpi-1.jpg Honda-Batam
Andri Amsy, tokoh pemuda Tanjungpinang. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Corona virus (Covid 19) yang saat ini tengah mewabah di tanah air telah menelan banyak korban jiwa. Berbagai upaya dilakukan untuk memeranginya, termasuk membentuk gugus tugas penanganan dari tingkat pusat hingga daerah.

Sudah waktunya pula, para anggota dewan terhormat di negeri ini, mulai DPRD hingga DPR RI dan DPD RI, memgambil langkah nyata berpartisipasi menanggulangi wabah pandemi ini. Salah satunya, dengan menggunakan dana aspirasi untuk ambil bagian dalam penanganan Covid-19.

"Sudah saatnya dari unsur legeslatif, mulai daerah hingga pusat menggunakan dana aspirasinya untuk penanganan Covid-19," ujar tokoh pemuda Tanjungpinang, Andri Amsy, kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (26/3/2020).

Menurut Andri, saat ini masyarakat membutuhkan bantuan mulai dari alat pelindung diri, seperti masker, desinfektan dan kebutuhan lainnya. Belum lagi, apa bila warga yang memiliki pekerjaan serabutan atau kerja hari ini untuk makan sehari-hari jelas sangat sulit.

"Kalau bekerja hari ini, untuk makan hari ini saja sangat sulit. Bagaimana mau memikirkan untuk membeli alat pelindung diri. Jangan hanya di saat kampanye terkesan peduli dan telihat loyal dengan berbagi sesuatu untuk mendaparkan sesuatu pula," imbuhnya.

Karena saat ini memang masyarakat sangat membutuhkan, maka peran serta legeslatif pula yang kembali diharapkan untuk hadir dan turun ke lapangan. Melihat penderitaan masyarakat saat ini yang sudah sangat genting, di mana semua pergerakan masyarakat sudah mulai dibatasi.

"Mulai dari pembatasan berkumpul dengan tujuan membatasi tatap muka dan kontak langsung antar sesama, jelas membutuhkan perhatian khusus. Mulailah bergerak para anggota dewan terhormat. Kini saatnya Anda hadir, bukan sekedar di saat kampanye!!!" harapnya.

Editor: Yudha