Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

MTQ X Dipindah ke Masjid Agung Natuna, Warga Pulau Tiga Mengadu ke DPRD
Oleh : Kalit
Rabu | 25-03-2020 | 17:28 WIB
ngadu-1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Warga Pulau Tiga saat mengadu ke DPRD Natuna terkait pemindahan lokasi MTQ X. (Foto: Kalit)

BATAMTODAY.COM, Natuna - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar rapat dengar pendapat bersama Panitia MTQ X dan masyarakat Kecamatan Pulau Tiga, Rabu (18/3/2020).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi I, Wan Arismunandar ini dihadiri sebagian anggota DPRD Natuna. Dalam rapat tersebut, Wan Aris menyampaikan menyikapi keluhan dan keresahan masyarakat Pulau Tiga akibat penundaan pelaksanaan MTQ.

"Apalagi sebelumnya juga telah disampaikan lokasi MTQ akan dipindahkan ke Masjid Agung Natuna, kami mendapatkan keluhan dari masyarakat, sehingga hari ini kita terima ketua panitia dan masyarakat untuk bertemu dan membicarakan permasalahan yang terjadi," ujar Wan Aris.

Wan Aris juga memaklumi keresahan dan kekecewaan panita dan masyarakat, di mana semua persiapan sudah dilakukan, jauh-jauh hari masyarakat Pulau Tiga sudah mengharapkan tempatnya menjadi tuan rumah event keagamaan ini.

Selanjutnya Wan Aris mempersilahkan Ketua Panitia MTQ X, Yohanis untuk menyampaikan keluhannya. Dalam penyampaiannya, Yohanis mengatakan, persiapan MTQ sudah hampir 90 persen.

"Rumah orang sudah kita sewa untuk persiapan kafilah dari kecamatan, warung-warung sudah didirikan masyarakat," ujarnya.

Yohanis sebagai ketua panitia mengungkapkan kekecewaannya, terlebih dengan keluarnya surat yang menyampaikan lokasi lomba akan dipindahkan ke Masjid Agung Natuna, keputusan ini yang membuat masyarakat Pulau Tiga kecewa.

"Kalau memang pengunduran mungkin masih dapat kami terima, kami juga memaklumi kondisi saat ini, namun jangan dipindahkan dengan alasan menghindari keramaian. Dalam pelaksaanya nanti lokasi MTQ kita bagi di tiga lokasi yang berbeda, itu rencana awal kami," terang Ketua PAN Natuna ini.

Yohanis juga menyampaikan terima kasih kepada pihak DPRD Natuna yang sebelumnya sudah menghadap Bupati Natuna untuk menyampaikan keluhan masyarakat Pulau Tiga dan Bupati menyetujui pelaksanaan tetap di Pulau Tiga namun diundur sampai batas waktu yang belum ditentukan.

"Kalau saya lihat surat terakhir itu masih bersayap, tidak ada kepastian waktu, makanya kami mengusulkan pelaksanannya sekitar tanggal 11 sampai dengan 17 April 2020," ujarnya.

Sementara itu, Baharuddin, anggota Komisi I DPRD Natuna mendukung upaya yang dilakukan pihak panitia dan masyarakat Pulau Tiga, mengingat event ini adalah event keagamaan jadi sudah sewajarnya lembaga legislatif ikut menyampaikan kepada Bupati Natuna sehubungan dengan usulan yang disampaikan ketua panitia.

"Ini gawai kita bersama, tanggung jawab kita semua, bukan hanya Pak Bupati saja, jadi kenapa ditunda-tunda," ujarnya.

Dukungan juga disampaikan anggota Komisi I dari PDIP, Ibrahim. Ia menyampaikan, setelah melihat persiapan yang telah dilaksanakan pihak panitia, pengisi acara dan masyarakat dia sangat memahami kekecewaan tersebut.

"Kita sepakat dengan keinginan panitia pelaksanan MTQ harus tetap dilaksanakan di Pulau Tiga dengan waktu yang tadi disampaikan Ketua Panitia sebelum puasa," ujar Ibrahim.

Semua anggota DPRD yang hadir bergantian menyampaikan pendapat dan masukannya, terakhir panitia dan masyarakat yang hadir meminta pihak DPRD untuk menyampaikan keluhan ini kepada Bupati Natuna, pimpinan sidang Wan Aris berjanji akan membawa hasil rapat dengar pendapat ini ke pimpinan dan melaporkannya untuk segera ditindak lanjuti.

"Baiklah semua usulan yang masuk akan saya laporkan kepada pimpinan, karena itu mekanismenya, pada intinya kita tetap mendukung pelaksanaan MTQ X Tingkat Kabupaten Natuna di Kecamatan Pulau Tiga," tukas politisi Partai NasDem ini. (*)