Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wakil dan Anggota Ombudsman RI Positif Terpapar Virus Corona
Oleh : Redaksi
Rabu | 25-03-2020 | 15:41 WIB
ombudsman_ri.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Gedung Ombudsman RI

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai mengkonfirmasi kabar dua bawahannya yang terpapar virus corona. Keduanya ialah Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty dan Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu.

Rifai menjelaskan pada Kamis, (19/3/2020), tujuh dari sembilan Pimpinan Ombudsman RI mengambil inisiatif melakukan tes COVID-19 di RSPAD Gatot Subroto. Anggota Ombudsman RI lainnya sedang berhalangan pada saat itu, yaitu Laode Ida dan Alvin Lie.

"Pada Selasa, (24/3/2020) RSPAD mengabarkan dua Pimpinan Ombudsman RI yang dinyatakan positif terdampak COVID-19, yaitu Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty dan Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu. Sedangkan, ketua dan empat anggota lainnya dinyatakan negatif," kata Rifai dalam siaran pers pada Rabu, (25/3/2020).

Rifai mengatakan kedua petinggi Ombudsman yang dinyatakan positif corona segera berangkat menuju Wisma Atlet Kemayoran untuk mendapat perawatan. Saat itu, keduanya masih dalam kondisi bugar.

"Namun setelah berkomunikasi dengan pihak Wisma Atlet diputuskan untuk melakukan karantina mandiri," ujar Rifai.

Ombudsman RI telah menerapkan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) untuk sebagian besar Asisten dan staf Sekretariat Jenderal sejak Rabu, (18/3/2020).

Editor: Surya