Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cegah Covid-19, Pemerintah Batalkan UN Tahun 2020, Kelulusan Ditentukan dengan Nilai Rapor
Oleh : Redaksi
Selasa | 24-03-2020 | 15:28 WIB
nadiem_makarim.jpg Honda-Batam
Mendikbud Nadiem Makarim (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta  - Pemerintah secara resmi membatalkan ujian nasional (UN) tahun 2020 demi mencegah penyebaran Covid-19. Sebagai pengganti UN, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memberi dua opsi kepada setiap sekolah untuk memilih.

Opsi pertama yang bisa diambil sekolah adalah tetap melakukan ujian kelulusan secara mandiri tanpa harus ada tatap muka ataupun mengumpulkan siswa di ruang kelas. Ujian kelulusan sekolah, ujar Nadiem, bisa dilakukan dengan cara daring atau online.

"Ujian sekolah bisa diadministrasi. Ada berbagai opsi. Sekolah bisa melakukan ujian sekolah, misalnya, melalui online kalau mau atau dengan angka dari lima semester terakhir. Itu opsi yang bisa ditentukan masing-masing sekolah," kata Mendikbud dalam konferensi pers selepas rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (24/3/2020).

Mempertimbangkan efek dari Covid-19 yang berimbas pada sistem belajar-mengajar dalam beberapa pekan mendatang, Nadiem pun memastikan bahwa pemerintah tidak memaksa sekolah untuk ketuntasan seluruh capaian kurikulum.

Pemerintah, ujar Nadiem, menyadari bahwa sistem belajar dari rumah yang dijalankan bisa saja belum optimal. Berdasarkan kondisi ini, setiap sekolah diberi keleluasaan untuk tidak memenuhi standar ukuran kurikulum hingga semester terakhir.

"Kami tidak memaksa ujian sekolah harus mengukur ketuntasan capaian kurikulum sampai semester terakhir yang terdampak Covid-19," kata Nadiem.

Tak berdampak
Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan pembatalan Ujian Nasional (UN) 2020 tidak akan berdampak pada penerimaan siswa didik baru baik untuk SMP maupun SMA.

“Penerimaan siswa, 70 persen berdasarkan area sisanya lewat prestasi akumulasi nilai rapor atau menang lomba dan partisipasi aktivitas,” kata Nadiem.

Karena itu, ia berharap hal itu bisa dilaksanakan dengan baik di sekolah-sekolah di seluruh Tanah Air. Sebab, ia menegaskan tidak ada yang lebih penting daripada keamanan dan kesehatan siswa dan keluarga sehingga UN dibatalkan untuk 2020.

“Kita juga sudah tahu UN bukan untuk syarat kelulusan atau syarat seleksi masuk jenjang pendidikan tinggi, saya rasa di Kemendikbud, lebih banyak risikonya daripada benefit untuk lanjutkan UN,” katanya.

Ia menambahkan, hal itu artinya ujian sekolah masih bisa dilakukan oleh masing-masing sekolah tapi tidak diperkenankan untuk melakukan tes tatap muka yang mengumpulkan siswa di kelas.

“Ujian sekolah bisa diadministrasikan lewat banyak opsi misalnya online atau angka 5 semester lain itu ditentukan masing-masing sekolah dan ujian sekolah tidak kami paksa untuk mengukur seluruh capaian kurikulum, banyak sekolah online tapi belum optimal tapi tidak kami paksa untuk mengukur capaian yangterdistrupsi oleh COVID-19,” katanya.

Nadiem secara bersungguh-sungguh mengingatkan agar seluruh masyarakat Indonesia serius mengikuti arahan pemerintah untuk melakukan physical distanding. Khususnya, bagi mereka yang tinggal bersama orang tua berusia di atas 60 tahun.

Sebelumnya, dalam rapat terbatas tingkat menteri yang dipimpin Presiden Jokowi, pemerintah menetapkan untuk meniadakan UN 2020.

Kebijakan ini diambil untuk mencegah penularan Covid-19 meluas akibat berkumpulnya siswa dalam jumlah besar dalam satu tempat.

Belum lagi risiko penularan bisa berlanjut di rumah kepada orang tua.

"Kita sudah tahu juga bahwa sebenarnya UN bukan menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Jadinya, setelah kami timbang pro-kontranya bahwa lebih banyak risiko daripada benefit untuk melanjutkan UN," kata Nadiem.

Ediitor: Surya