Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Kepri Bahas Realokasi APBD 2020 untuk Penanggulangan Covid-19
Oleh : Redaksi
Senin | 23-03-2020 | 20:04 WIB
raden-pks-kepri.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Wakil Ketua II DPRD Kepulauan Riau, Raden Hari Tjahyono. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Bersama Satgas Covid-19, Pemprov Kepri, DPRD Kepulauan Riau membahas realokasi APBD sebagaiamana arahan Kemendagri yang tertuang dalam Permendagri nomor 20 tahun 2020.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua II DPRD Kepulauan Riau, Raden Hari Tjahyono Senin (23/03/2020) di sela-sela rapat pembahasan.

Menurutnya dalam ketentuan Permendagri Pasal 4 hal-hal mendasar yang perlu diperhatikan adalah:

1. Dalam melakukan langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan COVID-19 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD;

2. Pengeluaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan pembebanan langsung pada belanja tidak terduga;

3. Dalam hal belanja tidak terduga sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak mencukupi, Pemerintah Daerah menggunakan:

a. Dana dari hasil penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan lainnya serta pengeluaran pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan; dan/atau

b. Memanfaatkan uang kas yang tersedia.

4. Penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf a diformulasikan terlebih dahulu dalam perubahan dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah dalam waktu paling lama 1 hari.

"Bersama satgas atau gugus tugas Covid-19 Pemprov Kepri kita sedang menyisir anggaran sesuai yang tertera dalam Permendagri, prinsipnya kita mendukung apa yang dilakukan gugus tugas asal memang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada," kata Raden Hari Tjahyono.

Jadi, tambahnya, Gugus Tugas Covid-19 Pemprov Kepri diminta berinovasi terkait kebijakan penggunaan anggaran. "Secara teknis gugus tugas covid-19 inilah yang memiliki kewenangan penuh mengatasi masalah ini, kita akan mengawasi penggunaan anggaran agar bisa tepat sasaran dan terkait berapa anggarannya kita tunggu saja RAB yang diusulkan," tutup Raden Hari Tjahyono.

Editor: Gokli