Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ada Wabah Corona, Komisi X DPR Usulkan Penghapusan UN Tahun Ini
Oleh : Irawan
Senin | 23-03-2020 | 16:04 WIB
abdul_fikiri_faqih.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menanggapi wabah Covid 19 yang terjadi saat ini, Abdul Fikri Faqih, Wakil Ketua Komisi X DPR RI berpendapat pelaksanaan ujian nasional (UN) sebaiknya dihapus saja.

"Menimbang kondisi saat ini yang tidak kondusif, lebih baik dihapus saja karena kalau diundur pun belum jelas kapan bisa dilaksanakan," ujarnya, Senin (23/3/2020).

Lebih lanjut Fikri menambahkan, "Toh tidak untuk menentukan kelulusan maupun untuk standard masuk perguruan tinggi. Dengan kondisi seperti ini, cukup dengan ujian sekolah saja. Orang sekolah saja libur kok. Kalau untuk pemetaan pun sekarang waktunya tidak pas".

Menurut data yang worldometer, per hari ini, kasus Covid 19 di Indonesia sudah mencapai 514 kasus, dengan jumlah meninggal 48 orang.

Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan status masa tanggap keadaan darurat hingga 29 Mei 2020 karena skala penyebaran virus ni sudah meluas dan masuk dalam kategori bencana skala nasional.

Terkait anggaran yang sudah terlanjur digunakan, Fikri mengatakan dipertanggungjawabkan saja.

"Sekarang cut off, sisanya dipergunakan untuk dampak Korona di dunia pendidikan saja," tambah Aleg dari Fraksi PKS tersebut.

DPR RI juga telah mengadakan Rapat Bamus DPR RI pada Jumat (20/3/2020) dan memunculkan usulan agar pemerintah segera mengajukan perubahan APBN 2020.

"Untuk sementara bisa self-blocking. Karena toh UN 2021 juga akan dihapus. Karena wabah corona ini, saya usul penghapusan dimajukan saja menjadi tahun ini daripada tidak jelas diundur sampai kapan," tegas Fikri.

Editor: Surya