Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Antisipasi Covid-19, Pemkab Karimun Liburkan Tenaga Pendidik dan Siswa
Oleh : Freddy
Kamis | 19-03-2020 | 18:04 WIB
libur-ditambah-karimun.jpg Honda-Batam
Kadisdik Karimun, Bakri Hasyim. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Pemerintah Kabupaten Karimun memperpanjang hari libur siswa tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. Hal ini tidak lain karena mengantisipasi virus Corona (Covid-19).

Awalnya dikeluarkan kebijakan meliburkan anak sekolah dasar dan Sekolah Menengah Pertama dari tanggal 17 - 24 Maret 2020, namun mulai hari ini diperpanjang lagi liburnya hingga 28 Maret 2020.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, Bakri Hasyim ketika dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, mengatakan masa libur anak sekolah PAUD, SD/MI, SMP/MTS, PKBM dan LKP diperpanjang hingga 28 Maret 2020 nanti.

Menurutnya, diperpanjang libur anak sekolah tersebut setelah dirinya berkoordinasi dengan Bupati Karimun Aunur Rafiq, Kamis (19/3/2020) pagi. "Bupati Karimun Aunur Rafiq menyetujui masa libur anak sekolah diperpanjang dan bukan hanya siswa saja yang libur tetapi tenaga pendidik juga mulai besok Jumat (20/3/2020) diliburkan," pungkasnya.

Dijelaskannya, surat edaran Bupati Karimun tentang penyesuaian kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 sudah ditandatangani Sekda Karimun, Dr Muhammad Firmansyah.

Bakri Hasyim berharap, agar para guru dapat memberikan tugas kepada para siswa agar mereka bisa belajar di rumah saat diliburkan. Selain itu para siswa/siswi yang diliburkan bisa juga belajar secara online dengan membuka laman rumah belajar (belajar.Kemendikbud.co.id).

Lanjutnya, selama siswa diliburkan, semua orang tua wajib selalu mengawasi anaknya agar tidak berkeliaran di luar rumah maupun di tempat keramaian.

Sementara Kepala SMPN 2 Karimun, Pangke Romanda Siallagan mengatakan, mengenai diliburkan para tenaga pendidik dan siswa, Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun sudah memberitahukan atau menginformasikan kepada para Kepala Sekolah melalui grup WhatsApp.

"Mulai Jumat (20/3/2020) besok tenaga pendidik maupun siswa diliburkan hingga (28/3/2020) nanti," jelasnya.

Menurutnya, kebijakan yang dibuat pemerintah ini sebenarnya untuk mengantisipasi virus corona, meskipun kegiatan belajar mengajar di sekolah pada saat ini dapat dikatakan cukup padat.

Ia menjelaskan, semua guru juga diminta untuk memberikan tugas-tugas atau pekerjaan rumah (PR) kepada para siswa agar selama liburan bisa mengerjakan tugas dan belajar secara online.

"Meskipun belajar di rumah, tetapi tugas-tugas yang diberikan oleh para guru harus dikerjakan dan akan dinilai hasilnya oleh guru yang mengajar," tutupnya.

Editor: Gokli