Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pasien Positif Corona di Indonesia 27 Orang, 13 Kasus Tertular di Luar Negeri
Oleh : Redaksi
Rabu | 11-03-2020 | 10:28 WIB
ilustrasi-virus-corona132.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pasien positif Virus Corona (Covid-19) di Indonesia saat ini mencapai 27 orang per Selasa (10/3/2020). Sebanyak 13 kasus di antaranya merupakan pasien yang tertular saat berada di luar negeri atau imported case.

Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan jumlah pasien menjadi 27 setelah ada tambahan delapan pasien yang dinyatakan positif.

"Kemarin sudah mengumumkan pasien dengan kode 01 sampai 19. Saya akan lanjutkan hari ini, hasil lab siang tadi dan analisis bersama ahli. Total jumlah (pasien) baru delapan," kata Yurianto kepada wartawan di kompleks istana kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Dari delapan pasien terbaru itu, ia menyebut lima di antaranya merupakan kasus impor atau imported case. Meski begitu, Yuri enggan menyebut asal negara pasien-pasien itu terinfeksi karena ada protes dari kedutaan negara terkait.

Secara keseluruhan, berdasarkan keterangannya sejauh ini, sudah ada 13 kasus penularan Corona yang didapat dari luar negeri. Kasus-kasus itu adalah kasus 06, 07, 09, 10 (wna), 14, 15, 17, 18, 19, 22, 23, 24, 25, 26 dan 27.

Diketahui, wabah Virus Corona mulai menyebar dari Wuhan, China, akhir 2019. Perlahan, kasus ini menyebar ke berbagai negara lewat kontak dalam kunjungan ke luar negeri.

Yurianto juga mengatakan pihaknya kesulitan memantau lalu lintas orang yang positif Corona di bandara karena faktor kasus yang tak selalu menampakkan gejala, misalnya, panas tinggi.

Sementara, pihak bandara hanya mengandalkan thermal scanner atau pemindai panas tubuh. Kondisi virus yang tak menampilkan gejala itu, katanya, terkait dengan daya tahan tubuh pasien.

Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), sejauh ini ada setidaknya lima ketegori penularan Virus Corona berdasarkan lokasinya.

Pertama, community transmission. Kategori ini diterapkan saat pihak berwenang tak mampu mengaitkan kasus-kasus yang terkonfirmasi melalui rantai penularan dalam jumlah besar.

Kedua, local transmission. Ini menujukkan sumber infeksi berada di dalam lokasi laporan kasus. Ketiga, imported case only, yang berarti kasus Corona didapat dari luar lokasi pelaporan, misalnya di luar negeri.

Keempat, under investigation. Artinya, jenis penularan masih dalam penyelidikan. Kelima, interrupted transmission, yang berarti lokasi gangguan penularan sudah ditunjukkan.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha