Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Persilahkan Masyarakat Beri Tanggapan untuk 103 Calon PPS se-Tanjungpinang
Oleh : CR-4
Senin | 09-03-2020 | 16:40 WIB
yusuf-mahidin.jpg Honda-Batam
Kordiv Parmas dan SDM KPU Kota Tanjungpinang, Yusuf Mahidin. (Foto: Nanda)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersilahkan bahkan meminta masyarakat memberikan tanggapan terhadap 103 orang calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Tanjungpinang, pasca dinyatakan lulus tes terlulis.

Koordinator Divisi Parmas dan SDM KPU Kota Tanjungpinang, Yusuf Mahidin mengatakan, tanggapan itu akan dikonfirmasi langsung kepada calon anggota PPS saat tes wawancara. "Jika ada calon PPS terlibat partai politik, apakah terlibat kejahatan seksual, narkoba atau kejahatan macam-macam, boleh disampaikan. Kita akan konfirmasi langsung saat tes wawancara," ujarnya, Senin (9/3/2020).

Menurut dia, tanggapan itu sebaiknya disampaikan sebelum pelaksanaan tes wawancara, sehingga tidak perlu proses pergantian di tengah jalan.

"Sebaiknya disampaikan lebih awal, sebelum tes wawancara pada 11 - 13 Maret 2020," harapnya.

Ia mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima tanggapan masyarakat terkait calon anggota PPS itu. "Sejauh ini belum ada tanggapan yang masuk. Kita masih menunggu," kata dia.

Editor: Gokli